PT LIB Tetapkan 23 September Jadi Deadline Penyerahan Hasil Tes Swab Kontestan Shopee Liga 1

PT LIB Tetapkan 23 September Jadi Deadline Penyerahan Hasil Tes Swab Kontestan Shopee Liga 1
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - Tes swab menjadi kewajiban tim peserta Shopee Liga 1 2020. Hal ini sesuai dengan aturan yang diedarkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Tenggat untuk melaporkan hasil tes usap itu juga sudah ditentukan.

Bukan tanpa alasan LIB menetapkan tenggat untuk 18 tim peserta menyerahkan hasil tes swab. Ini demi kebaikan bersama karena Shopee Liga 1 musim ini akan diputar kembali mulai 1 Oktober mendatang. Semua harus memahami protokol kesehatan lantaran sekarang ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Saat manager meeting awal bulan lalu, kami sudah sampaikan maksimal laporan tes swab pada 23 September 2020. Ya sama-sama kita tunggu saja," ujar Direktur Utama (Dirut) LIB, Akhmad Hadian Lukita di Kantor LIB, Jakarta, Rabu (19/8).

Lebih lanjut, Akhmad menyampaikan jika pendanaan untuk tes swab pertama ini ditanggung klub masing-masing karena kompetisi belum digelar. Namun untuk tes usap selanjutnya, akan jadi tanggungan LIB.

"Sebelum masuk pertandingan, klub harus tes swab mandiri karena mereka masih melaksanakan kegiatan secara mandiri," ucapnya.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Belasan Tes Swab

Adapun, Shopee Liga 1 musim ini akan rampung pada 28 Februari 2021. Secara berkala, bakal dilakukan tes swab yang ditanggung LIB.

Sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam regulasi, akan terdapat 11 kali tes swab untuk seluruh tim peserta selama kompetisi berlangsung.

Itu berarti, setiap 14 hari seluruh pemain akan menjalani tes swab. Dengan begitu, protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

(Bola.net/Fitri Apriani)