PT LIB Jelaskan Nasib Penyerang Persib yang Hanya Vaksin Satu Kali di Belanda

PT LIB Jelaskan Nasib Penyerang Persib yang Hanya Vaksin Satu Kali di Belanda
Striker Persib Bandung, Geoffrey Castillion (c) Bola.com/Erwin Snaz

Bola.net - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan aturan pemain yang berlaga di BRI Liga 1 2021/2022 harus sudah dua kali divaksin COVID-19 tidak bisa ditawar. Regulasi itu pun berlaku terhadap legiun asing.

Untuk memvalidasi dokumen vaksinasi COVID-19, LIB dan pemerintah sepakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, persoalan datang dari penyerang Persib Bandung, Geoffrey Castillion.

Castillion memutuskan menjalani vaksinasi di negaranya, Belanda, dengan menggunakan vaksin Johnson & Johnson. Nah masalahnya, vaksin tersebut hanya disuntikan sebanyak satu kali, bukan dua dosis seperti yang diterapkan pemerintah Indonesia.

"Soal ini, nanti kami komunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kalau vaksin Johnson & Johnson cukup satu kali, sedangkan kita harus vaksin dua kali," ujar Direktur Operasional LIB, Sudjarno, saat sesi jumpa pers virtual usai pertemuan.

"Kami coba komunikasi ke Kemenkes, karena banyak kan ya jenis vaksin ini, mungkin bahkan sudah ada yang dapat booster, seperti itu," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Vaksinasi 2 Kali Tidak Bisa Ditawar

Vaksinasi 2 Kali Tidak Bisa Ditawar

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan Direktur Operasional Sudjarno (Kanan) (c) Bola.net/Fitri Apriani

Lalu, apakah Persib untuk sementara ini tidak bisa memainkan Castillion, LIB tidak menjawab secara jelas. Sudjarno lagi-lagi hanya menegaskan kalau pemain yang bisa tampil adalah yang sudah divaksin sebanyak dua kali.

Apabila ada data vaksinasi pemain asing yang tidak bisa divalidasi melalui aplikasi PeduliLindungi, LIB akan meminta bantuan Kemenkes. Pasalnya dalam aplikasi tersebut, hanya bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.

"Berdasarkan koordinasi PSSI, LIB, dengan Kemenkes, bahwa ini akan dilakukan pemeriksaan secara manual, berupa bukti vaksinnya, kemudian dokumen seperti paspor dan lainnya itu menjadi pertimbangan sehingga bisa diputuskan dia main kalau sudah dua kali (vaksin), tapi baru sekali, belum bisa (dimainkan)," imbuh Sudjarno.

(Bola.net/Fitri Apriani)