PT LIB Beberkan Syarat yang Diminta Kepolisian untuk Gulirkan Liga 1

PT LIB Beberkan Syarat yang Diminta Kepolisian untuk Gulirkan Liga 1
Para pemain dan wasit Shopee Liga 1 2020 (c) Liputan6.com/Johan Tallo

Bola.net - Pihak Kepolisian telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan Liga 1 2021. Tapi sebelum mengeluarkan izin keramaian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penyelenggara.

Lantas, apa saja persyaratannya?

"Dalam kondisi normal mengajukan ada jadwal, tempat, siapa saja pesertanya, seperti itu," ujar Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, kepada wartawan, di Kantor LIB, Jakarta, Kamis (4/2).

"Sekarang, luar biasa kondisinya. Salah satunya rekomendasi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang sudah kami dapatkan sebelumnya. Ada juga SOP (Standard Operating Procedure) dari protokol kesehatan itu sendiri," katanya menambahkan.

Meski demikian, Sudjarno tak dapat memastikan kapan izin dari Kepolisian akan terbit. Namun yang pasti, ia berharap bisa segera keluar.

"Kembali lagi, kami menghormati Kepolisian. Lebih cepat lebih bagus. Biar kami bisa mempersiapkan diri lebih matang," ucapnya.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Siapkan Simulasi

Sementara itu sejak pertengahan 2020, LIB sudah punya standar protokol kesehatan. Saat ini, protokol kesehatan tersebut sedang dirapihkan agar bisa lebih meyakinkan Kepolisian untuk memberikan izin.

LIB juga berencana menggelar simulasi pertandingan dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut. Kegiatan itu diharapkan bisa digelar secepatnya.

"Simulasi protokol suatu pertandingan sepak bola bulan ini mudah-mudahan bisa kami laksanakan," imbuh Sudjarno.

(Bola.net/Fitri Apriani)