
Direktur Utama (Dirut) PT GTS, Joko Driyono mengaku tidak menerima laporan adanya penunggakan gaji yang menimpa Mohamadou Alhadji Adamou selama memperkuat klub Barito Putera.
"PT GTS tidak terima report apapun dari pemain," ujar pria yang akrab disapa Jokdri ini saat dihubungi , Jumat (21/10).
Seperti diketahui, Alhadji dalam suratnya kepada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menerangkan bahwa Barito Putera telah memutus kontraknya pada bulan Agustus lalu. Padahal, dirinya dikontrak oleh Laskar Antasari sejak Mei hingga Desember 2016.
Advertisement
Selain itu, Alhadji juga membeberkan hak-haknya yang sampai saat ini belum diselesaikan manajemen Barito Putera. Yakni, gaji selama empat bulan yang belum dibayar, uang urus izin tinggal (Kitas), uang tiket pesawat PP Indonesia-Kamerun, dan uang bonus dua kali pertandingan.
Menurut Jokdri, masalah tersebut sebenarnya adalah soal kesepakatan pemutusan kontrak antara Barito dan Alhadji. Pria asal Ngawi ini menilai ada miss komunikasi diantara keduanya.
"Ini case pemutusan kontrak, PT GTS follow up. Klarifikasi dari keduanya (pemain dan klub) dalam proses," tutupnya.
(fit/dim)Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 27 September 2016 23:44
-
Bola Indonesia 27 September 2016 20:30
-
Bola Indonesia 27 September 2016 17:11
-
Bola Indonesia 27 September 2016 15:56
Operator ISC Apresiasi Kejujuran Perserang Tunggak Gaji Pemain
-
Bola Indonesia 1 September 2016 01:03
LATEST UPDATE
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:41
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 04:32
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 04:12
-
Amerika Latin 22 Maret 2025 03:30
-
Piala Dunia 21 Maret 2025 23:59
-
Asia 21 Maret 2025 23:58
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...