PSSI Terbitkan Aturan Potong Gaji 75 Persen, Bhayangkara FC Manut

PSSI Terbitkan Aturan Potong Gaji 75 Persen, Bhayangkara FC Manut
COO Bhayangkara FC, Sumardji (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - PSSI sudah menetapkan status force majeure untuk kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 pada Maret hingga Juni mendatang. Pandemi virus corona yang semakin mewabah di Tanah Air menjadi penyebabnya.

Selama kompetisi ditangguhkan, PSSI menerbitkan aturan pemotongan gaji hingga 75 persen. Dengan begitu, setiap klub diperbolehkan membayar gaji pemain, pelatih, hingga ofisial maksimal 25 persen dari kontrak yang telah disepakati.

Terkait putusan PSSI tersebut, Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC, Sumardji buka suara. Ia menegaskan timnya akan selalu manut dengan kebijakan federasi.

"Untuk masalah gaji yang 25 persen, kami dari Bhayangkara FC akan ikuti apa yang sudah diperintahkan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Jika itu yang diputuskan, tentu kami akan ikuti," ujar Sumardji.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Ikuti Instruksi PSSI

Sementara itu, penetapan status force majeure untuk kompetisi diambil PSSI bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut merujuk putusan pemerintah yang memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana virus corona di Indonesia hingga 29 Mei mendatang.

Bila status tersebut tak diperpanjang pemerintah, maka Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 akan kembali digelar setelah 1 Juli mendatang. Namun bila sebaliknya, maka kompetisi musim ini bakal dihentikan.

"Peraturan apapun yang ditetapkan, kami tidak pernah bantah. Sejak dulu kami selalu ikuti peraturan yang sudah dibuat," imbuh Sumardji.

(Bola.net/Fitri Apriani)