PSSI Tegaskan Rangkap Jabatan Yunus Nusi Tak Langgar Statuta

PSSI Tegaskan Rangkap Jabatan Yunus Nusi Tak Langgar Statuta
PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - Yunus Nusi merangkap jabatan di PSSI. Selain menduduki kursi anggota Komite Eksekutif (Exco), pria asal Gotontalo itu juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Jabatan Plt Sekjen diemban Yunus sejak 20 April 2020. Ia menggantikan peran Ratu Tisha Destria yang mengundurkan diri sebagai Sekjen pada 13 April lalu.

Sementara untuk kursi Exco, sudah diduduki Yunus sejak 2016 lalu. Ketika PSSI dipimpin Edy Rahmayadi hingga saat ini oleh Mochamad Iriawan.

Rangkap jabatan yang diemban Yunus dinilai melanggar statuta oleh beberapa kalangan. Namun, hal itu dibantah oleh Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto.

"Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta. FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI," ujar Eko, Sabtu (1/8).

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters,

1 dari 1 halaman

Tak akan Rangkap Jabatan Lagi

Eko pun menegaskan jika rangkap jabatan tersebut tak akan terjadi bila Yunus dipilih sebagai Sekjen tetap. Apalagi hingga saat ini, belum ada tanda-tanda PSSI mencari pengganti Tisha.

"Bila nanti pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI. Saat ini Plt Sekjen juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC," imbuh Eko.

Posisi Sekjen yang dirangkap oleh Exco juga pernah dilakukan Joko Driyono pada 2017 lalu. Kala itu, ia yang merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) merangkap sebagai Plt Sekjen selama empat bulan hingga terpilihnya Sekjen definitif.

(Bola.net/Fitri Apriani)