PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora

PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora
Azwan Karim (c) pssi
Bola.net - PSSI kembali merapatkan barisan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan keputusan melalui sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07).

Dalam sidang ini, Majelis Hakim PTUN memenangkan gugatan PSSI atas Menpora Imam Nahrawi terkait SK Pembekuan yang dikeluarkan pada 17 April lalu.

Sekjen PSSI, Azwan Karim menegaskan jika hal tersebut membuat pihaknya berencana untuk kembali menggulirkan kompetisi kasta utama dan Divisi Utama. Nantinya, PT Liga Indonesia kembali diberikan kepercayaan. Termasuk untuk menggelar turnamen pra-musim.

"Bagi anggota PSSI yang sah dan akan mengikuti kompetisi yang dikelola non football family, dijelaskan di pasal 15 tidak boleh berhubungan dengan yang unrecognized," ujar Azwan.

Dilanjutkannya lagi, Menpora Imam diminta untuk mencabut SK per 17 April berupa pembekuan PSSI. Sebab, putusan PTUN membuat produk SK tersebut gugur, termasuk Tim Transisi, yang akan menyelenggarakan Piala Kemerdekaan.

"Pokoknya sesuai statuta saja. Untuk anggota, konsekuensinya pasti mengerti," pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)