PSSI Rapat Dengan Kemenaker Untuk Bahas Izin Wasit Asing

PSSI Rapat Dengan Kemenaker Untuk Bahas Izin Wasit Asing
PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - - PSSI menggelar rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (28/8/2017). Rapat itu digelar untuk mencari solusi terkait polemik izin wasit asing di kompetisi Liga 1 musim 2017.

Sebelumnya, keberadaan wasit asing dipertanyakan keabsahannya oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). BOPI lantas meminta agar wasit asing menggunakan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Di sisi lain, PSSI menyatakan bahwa para wasit itu tak perlu IMTA. Mereka bersikeras para wasit itu hanya perlu mengantongi Visa Kunjungan Usaha (VKU) saja. Karena tidak ada titik temu itulah, akhirnya digelarlah rapat koordinasi penggunaan tenaga kerja asing bidang keolahragaan di Ruang Rapat Sekjen Kemenaker.

Selain dari pihak PSSI, yang diwakili oleh Deputi Sekjen Bidang Sepakbola, Marco Garcia Paulo dan Head of Football Administration & Governence Priyanka L. Tobing, hadir pula perwakilan dari pihak PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi serta Imigrasi dan Kemenpora. Rapat itu sendiri dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto dan Direktur Pengendalian Penggunaan Kemnaker Wisnu Pramono.

Pada rapat tersebut, Marco menjelaskan bahwa keberadaan para wasit asing di paruh kedua kompetisi Liga 1 hanya bersifat uji coba. Menurut rencana, jika hasil uji coba itu memuaskan, maka para wasit itu akan digunakan secara resmi tahun 2018 mendatang.

"Uji coba ini pun kami dapat bantuan dari AFC dan beberapa federasi terkait karena hubungan baik. Oke, karena ujicoba maka pihak mereka kirim wasit dan satu wasit hanya untuk memimpin maksimal dua pertandingan. Karena itu juga uji coba kami pun tidak ada kontrak dengan federasinya. Kami pun tidak menggunakan Visa on Arrival, melainkan Visa Kunjungan Usaha," ujar Marco.

"Saat ini ada 12 wasit asing dari Iran, Kirgizstan, dan Australia. Tapi yang Australia kami minta keluarkan VKU dari Sydney atau Camberra, tapi karena wasit tersebut masih bertugas di negaranya, maka yang dapat cuma satu (wasit asing) VKU-nya karena dia mewakili. Karena salah komunikasi akhirnya mau enggak mau menggunakan VOA (dua wasit). Tapi kami lapor ke Direktorat untuk mengambil di VKU tapi karena sudah telat," sambungnya.

"Kami mengakui ada yang miss karena sudah terlanjur masuk (Indonesia). Nah, proses uji coba ini dalam surat rencananya sampai akhir musim. Tetapi yang sampai saat ini masih di Indonesia adalah wasit dari Kirgizstan. Wasit lainnya sudah kembali ke negaranya," sambungnya.

Akan tetapi, pihak Kemenaker akhirnya menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh PSSI tidak sesuai aturan. Sebab tenaga asing yang bekerja di Indonesia, baik itu dalam jangka waktu pendek atau panjang, harus memiliki IMTA.