PSSI Pastikan Gaji Pemain Tak di Bawah UMR

PSSI Pastikan Gaji Pemain Tak di Bawah UMR
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - Empat putusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020. Satu di antaranya mengenai pembayaran gaji pelatih dan pemain saat kompetisi musim ini kembali diputar pada Oktober mendatang.

Untuk kontestan Shopee Liga 1, boleh negosiasi hingga 50 persen dari yang tertera di dalam kontrak. Sementara bagi Liga 2, kisarannya mencapai 60 persen.

"Jadi nanti setelah SK dikeluarkan, mereka akan berdiskusi kembali antara pemilik klub dengan para pelatih dan pemain," ujar Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat sesi jumpa pers di Kantor PSSI, Gedung FX, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6) malam.

"Ini akan didiskusikan lebih lanjut. Tapi kita sudah mempunyai garisan berkaitan dengan kompensasi atau kewajiban daripada klub kepada pelatih dan pemain," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Tak di Bawah UMR

Dalam SK bernomor SKEP/53/VI/2020 juga tertulis bahwa honor yang diterima pelatih dan pemain tak akan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Mereka bakal mendapat sekurang-kurangnya di atas UMR yang berlaku di masing-masing domisili klub.

Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan gaji di bawah UMR memang mencuat setelah PSSI mengeluarkan SK bernomor 48/SKEP/III/2020 yang memperbolehkan klub membayar gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak. Terhitung sejak Maret hingga Juni.

Adapun, SK terbaru mengenai gaji akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai hingga berakhirnya kompetisi. Bila terjadi perubahan kesepakatan baru akibat keadaan kahar terkait pandemi Covid-19, maka atas kesepakatan para pihak kontrak kerja tersebut tetap berlaku.

(Fitri Apriani/Bola.net)