PSSI Nilai Djohar Arifin Merusak Kehormatan Organisasi

PSSI Nilai Djohar Arifin Merusak Kehormatan Organisasi
Djohar Arifin (c) PSSI
Bola.net - Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin, memenuhi undangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Kontan, hal tersebut dianggap PSSI pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai pelanggaran.

Sebab PSSI pimpinan La Nyalla menilai, hanya pihaknya yang berhak memenuhi pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Ketua Komite Etika PSSI, TM. Nurlif, pun menganggap jika Djohar Arifin Husin telah bertindak sangat tidak etis. Djohar diundang lantaran Menpora Imam berpatokan dengan Surat Keputusan 17 April.

Sehingga, tidak mengakui la Nyalla sekalipun sudah terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB PSSI) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).

"Pada saat ini, bersangkutan adalah unsur anggota Dewan Kehormatan PSSI, yang dipilih dalam rapat Komite Eksekutif PSSI setelah KLB di Surabaya. Pada saat KLB, Djohar bertanggung jawab mempersiapkan segala sesuatu untuk kelancaran Kongres PSSI. Kemudian beliau yang membuka dan secara penuh mengikuti jalannya Kongres," katanya.

"Bahkan sebagai Ketum, beliau yang melantik saudara La Nyalla sebagai Ketum terpilih setelah mendapat 92 suara dari 106 voter. Pada HUT PSSI 19 April, ia juga melakukan serah terima jabatan kepada La Nyalla," ungkap TM. Nurlif.

Ditambahkan, TM Nurlif, seharusnya Djohar mampu menjaga kehormatan organisasi, terlebih sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI.

"Sebagai seorang yang paham statuta dan aturan berlaku dan memegang teguh etika organisasi, dengan bersangkutan bukan lagi Ketum PSSI, sangat tidak etis kalau beliau hadir dalam pertemuan. Termasuk, pada pertemuan hari ini di Kantor Kemenpora dan menganggap dirinya masih sebagai Ketum PSSI," tuturnya.

"Oleh sebab itu, kami dari Komite Etika merespon dan perlu bersikap untuk mengatakan bahwa siapapun pengurus yang menjadi unsur dan bagian PSSI tidak diperkenankan melanggar Kode Etik pasa 3 ayat 1," tukasnya.

Lebih jauh TM, Nurlif mengatakan bahwa pihaknya akan menyidangkan Djohar.

"Pada pertengahan minggu yang akan datang, kami Komite Etik akan melakukan sidang dan undang bersangkutan. Untuk kemudian hasil sidang akan kami rekomendasikan ke Komisi Disiplin untuk mengambil langkah, sikap atau sanksi dalam koridor ketentuan berlaku," pungkasnya (esa/dzi)