PSSI Laporkan Tigor Shalom Boboy ke Mabes Polri

PSSI Laporkan Tigor Shalom Boboy ke Mabes Polri
Sekjen PSSI, Halim Mahfudz © Eggy Paksha
Bola.net - Sekjen PSSI Halim Mahfudz, mengungkapkan jika telah melaporkan tindakan pemalsuan yang dilakukan Tigor Shalom Boboy ke badan kriminal Mabes Polri.

Menurutnya, itu karena Tigor telah mengatasnamakan dirinya sebagai Sekjen PSSI. Kasus tersebut, dilanjutkannya, kini tengah ditangani firma hukum Mayasari Suryono Law Office.

"Kini, kami tengah menunggu prosesnya. Suratnya bernomor laporan polisi/864/XI/2012/Bareskrim," ujarnya.

"Tigor bukanlah pengurus PSSI dimana organisasi PSSI tidak pernah mengangkatnya menjadi Plt Sekjen PSSI. Dengan dasar statuta PSSI pasal 21 ayat 4, PSSI telah mengangkat secara resmi Halim Mahfudz sebagai Sekjen PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor SEKP/123/JAH/IX/2012 tanggal 17 September 2012.

Dikatakannya lagi, laporan tersebut berdasarkan surat-surat yang telah ditanda tangani Tigor, yang mengatasnamakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI. Selain itu, surat-surat tersebut dibuat dengan menggunakan logo PSSI, kepala surat PSSI, singkatan PSSI, dan stempel PSSI. Sepanjang kurun waktu Agustus 2012 hingga Oktober 2012, diduga sedikitnya telah dibuat tiga surat palsu. Di antaranya:

  1. Surat nomor 037/SEKR-PSSI/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 perihal penetapan dan pemanggilan pemain mengikuti training centre (TC) Timnas Indonesia yang ditujukan kepada manajemen Persib Bandung.

  2. Surat nomor 050/SEKR-PSSI/X/2012 tanggal 2 Oktober 2012 perihal pemberitahuan pelaksanaan kongres PSSI yang ditujukan kepada klub anggota PSSI (voter) pengurus provinsi anggota PSSI (voter).

  3. Surat nomor 035/SEKR-PSSI/X/2012 tanggal 13 Oktober 2012 perihal undangan kongres PSSI yang ditujukan kepada klub anggota PSSI (voter) dan pengurus PSSI anggota PSSI (voter)

 (esa/dzi)