PSSI: KPSI Lakukan Pelanggaran MoU

PSSI: KPSI Lakukan Pelanggaran MoU
Sekjen PSSI, Halim Mahfudz © Bola-Esa
Bola.net - PSSI berencana meninjau ulang kelanjutan proses konsolidasi dan harmonisasi dengan pihak KPSI karena banyaknya terjadi pelanggaran serius yang dilakukan KPSI.

Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan, bahwa pertandingan antara tim yang dinamakan tim nasional Indonesia di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 6 Oktober 2012, merupakan pelanggaran serius atas MoU yang ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juli lalu.

"MoU tersebut sudah jelas mengatakan bahwa Timnas tetap di bawah yuridiksi PSSI sebagai federasi yang sah. Sebab, sudah disetujui dalam pertemuan kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur pada 20 September silam," ujar Djohar.

JC sebenarnya terdiri dari perwakilan masing-masing pihak, KPSI dan PSSI. Sehingga, dilanjutkan Djohar, tidak mungkin KPSI tidak memahami isi kesepakatan tersebut. Tim dibentuk atas kesepakatan bersama untuk melakukan konsolidasi dan harmonisasi. Untuk memperbaiki sepakbola Indonesia, kesepakatan 20 September lalu, telah disimpulkan dalam surat Sekjen AFC Dato Alex Soosay yang dikirimkan ke semua pihak terkait.

Berbagai pelanggaran tersebut, dikatakan Djohar antara lain, penggunaan nama Timnas secara tidak sah, penggunaan logo PSSI di A-Board, lambang Garuda di jersey pemain yang merupakan jersey Timnas resmi, penggunaan logo PSSI dalam surat-menyurat, mengadakan training centre (TC) pemain Timnas di Batu, Malang, lalu berniat menyelenggarakan Kongres sendiri pada November 2012.

"Mereka (KPSI) tidak punya niat baik untuk memperbaiki kondisi sepakbola Indonesia. PSSI langsung berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut ke tim Task Force AFC, AFC dan FIFA," lanjut Djohar.

Karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI meminta supaya Satgas AFC, AFC dan FIFA memberikan arahan jelas supaya PSSI tetap menggunakan statuta dalam menegakkan aturan dan hukum di bidang sepak bola.

"Misalnya saja, KPSI melakukan pelanggaran dalam surat uji coba nomor 050/X/2012 yang ditandatangani Plt Sekjen PSSI Tigor Shalom Boboy. Padahal, PSSI itu hanya satu, termasuk Sekjennya, saya sendiri (Halim Mahfudz)," ujar Halim.

"Karena itu, kalau diperlukan kami pun akan menempuh jalur hukum pidana. Kami tidak ingin KPSI bertindak sewenang-wenang," tutupnya. (esa/dzi)