PSSI dan PT LIB Respon Penetapan Akhmad Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

PSSI dan PT LIB Respon Penetapan Akhmad Hadian Lukita Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (c) Bola.net/Fitri Apriani

Bola.net - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang telah menelan banyak korban jiwa.

Selain Lukita, ada lima orang lagi yang jadi tersangka. Kelimanya yaitu panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris, security officer Arema FC, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jatim inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BSA.

Penetapan keenamnya sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) malam WIB, usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan pun sudah mengetahui penetapan Lukita sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kapolri.

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri," ujar Mochamad Iriawan.

1 dari 1 halaman

LIB Segera Keluarkan Rilis

LIB Segera Keluarkan Rilis

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (Kiri) dan Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno (Kanan) (c) Bola.net/Fitri Apriani

Sementara itu, LIB belum menentukan sikap terkait penetapan Lukita sebagai tersangka. Namun, operator kompetisi sepak bola profesional di Tanah Air itu akan secepatnya mengeluarkan rilis.

"Izin nanti akan segera ada rilisnya ya," imbuh Direktur Operasional LIB, Sudjarno.

Adapun, tim investigasi Polri telah memeriksa sebanyak 48 saksi. 31 di antaranya dari kepolisian.

(Bola.net/Fitri Apriani)