PSSI Berikan Polda Metro Jaya Kesempatan Kedua

PSSI Berikan Polda Metro Jaya Kesempatan Kedua
Tigor Salomboboy. (C) Eggi Paksha
Bola.net - Rencana PSSI untuk membuka secara paksa segel kantor organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut, nampaknya harus ditunda. Itu bertujuan, memberikan kesempatan kedua pada pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, untuk melakukan penyidikan.

Penyegelan kantor tersebut, dilakukan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus.

"Semula, anggota Exco Robertho Rouw dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Hadiyandra, berinisiatif ingin membukanya hari ini. Namun, akhirnya kami menunggu langkah Kepolisian satu hingga dua hari ke depan," ujar Sekretaris PT Liga Indonesia (PT LI), Tigor Salomboboy.

Tigor yang kerap ditunjuk menjadi Pjs

Sekjen PSSI tersebut, mengaku sudah dimintai keterangannya oleh pihak Polda Metro Jaya, Senin (27/5).

Langkah berikutnya, dikatakannya lagi, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari saksi La Siya, anggota Exco PSSI dan Imam selaku ajudan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.

"Sebagai saksi pelapor, saya sudah di BAP, di Polda Metro Jaya, Senin (27/5). Karena itu, PSSI mengurungkan niatnya untuk membuka segel sendiri pada hari ini. Tapi, kalau satu dua hari ke depan tidak ada perkembangan, baru kami membukannya sendiri," tuturnya.

PSSI sempat mengeluhkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Rikwanto, beralasan jika pihaknya tengah memahami kasus tersebut dan menentukan mana yang menjadi ususan Polisi dan internal PSSI. Karena itu, wajar jika pihaknya tidak langsung bereaksi menindaklanjuti laporan PSSI. (esa/mac)