
Bola.net - Semangat PSSI menyampaikan kebenaran atas hasil yang sudah diputuskan Komisi Informasi Pusat (KIP), tidak pernah padam.
Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa PSSI merupakan badan publik non pemerintah lantaran melakukan fungsi negara, di dalam menyelenggarakan sepakbola nasional dan pernah mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Konsekuensi dari status PSSI sebagai badan publik tersebut, yakni diwajibkan untuk membuka laporan keuangan dari kurun waktu 2005-2014 dan membuka semua kontrak hak siar tim nasional.
Sehingga apapun yang mengenai laporan keuangan PSSI, bersifat terbuka dan dilindungi Undang-Undang KIP untuk dapat diperoleh masyarakat. Putusan dibuat KIP usai tiga bulan FDSI (pemohon) dan PSSI (termohon) menjalani serangkaian sidang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika putusan KIP tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Selain itu, dikatakannya lagi, PSSI juga menilai putusan sidang yang jatuh Senin (8/12), tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat.
"PSSI bakal mengajukan memori keberatan. Memori keberatan selambat-lambatnya akan disampaikan pekan depan. Ada waktu 14 hari untuk kami mempelajari putusan tersebut," tegasnya.
"Apa kami (PSSI) mesti melaporkan pengelolaan anggarannya kepada masyarakat luas. Sebab, prosedurnya tidak dijelaskan KIP," kata Aristo.
Menurut Aristo, hal ini sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupi laporan. Tidak ada bencana sama sekali ketika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota. [initial]
(esa/pra)
Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa PSSI merupakan badan publik non pemerintah lantaran melakukan fungsi negara, di dalam menyelenggarakan sepakbola nasional dan pernah mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Konsekuensi dari status PSSI sebagai badan publik tersebut, yakni diwajibkan untuk membuka laporan keuangan dari kurun waktu 2005-2014 dan membuka semua kontrak hak siar tim nasional.
Sehingga apapun yang mengenai laporan keuangan PSSI, bersifat terbuka dan dilindungi Undang-Undang KIP untuk dapat diperoleh masyarakat. Putusan dibuat KIP usai tiga bulan FDSI (pemohon) dan PSSI (termohon) menjalani serangkaian sidang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika putusan KIP tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Selain itu, dikatakannya lagi, PSSI juga menilai putusan sidang yang jatuh Senin (8/12), tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat.
"PSSI bakal mengajukan memori keberatan. Memori keberatan selambat-lambatnya akan disampaikan pekan depan. Ada waktu 14 hari untuk kami mempelajari putusan tersebut," tegasnya.
"Apa kami (PSSI) mesti melaporkan pengelolaan anggarannya kepada masyarakat luas. Sebab, prosedurnya tidak dijelaskan KIP," kata Aristo.
Menurut Aristo, hal ini sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupi laporan. Tidak ada bencana sama sekali ketika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Eks Bintang Timnas Ini Mengaku Pernah Terima Suap
- Ingin Awasi PSSI, Menpora Disebut Bisanya Cuma Menyalahkan
- 'Menpora Sebaiknya Benahi Infrastruktur, Bukan Intervensi PSSI'
- Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
- Jakmania Ingatkan Suporter Tak Terpancing Pembekuan PSSI
- Djohar Bantah PSSI Tak Transparan Soal Keuangan
- FDSI: Ini Kemenangan Bagi Pecinta Sepakbola Nasional
- FDSI: Pelan-pelan, Kebenaran Pasti Yang Akan Menang
- KIP Putuskan PSSI Adalah Badan Publik
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 Desember 2014 17:42
-
Bola Indonesia 15 Desember 2014 17:02
Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
-
Bola Indonesia 15 Desember 2014 16:16
-
Bola Indonesia 15 Desember 2014 10:29
-
Bola Indonesia 15 Desember 2014 00:46
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 09:16
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 08:59
-
Piala Dunia 22 Maret 2025 08:41
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...