PSS Sleman Siap Kawal Kasus Pengeroyokan Terhadap Aditya Eka Putranda

PSS Sleman Siap Kawal Kasus Pengeroyokan Terhadap Aditya Eka Putranda
BRI Liga 1: Selebrasi para pemain PSS Sleman (c) Bola.net/M Iqbal Ichsan

Bola.net - Manajemen PSS Sleman menyesalkan kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter, Aditya Eka Putranda. Mereka siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

Aditya Eka Putra dikeroyok usai menyaksikan laga PSS Sleman vs Persebaya Surabaya. Insiden itu terjadi di perlintasan kereta api di kawasan Gamping, Kabupaten Sleman.

”Kami dari PSS Sleman sangat menyayangkan terjadinya insiden yang membawa korban terhadap salah satu suporter kami,” ungkap Direktur Utama PT. PSS, Andy Wardhana dalam rilis yang diterima Bola.net, Senin (29/08/2022).

”Sebagai bentuk keprihatinan kami karena kami tidak dapat melakukan tuntutan langsung, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” sambungnya.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 4 halaman

Rasa Keadilan

Andy berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum hingga kasus tersebut untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Harapannya, kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kami ingin mengawal secara hukum kepada pihak keluarga korban. Sehingga keadilan dapat ditegakkan,” Andy Wardhana menambahkan.

”Dan saya sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi di bumi Sembada maupun di tempat lainnya,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PSS Sleman itu.

2 dari 4 halaman

Siap Berkolaborasi

Siap Berkolaborasi

BRI Liga 1: Dave Mustaine merayakan gol yang dicetaknya di hadapan para suporter PSS Sleman (c) Bola.net/M Iqbal Ichsan

Andy juga menegaskan bahwa pihaknya membuka diri bagi pihak yang ingin membantu mengawal kasus tersebut. Manajemen siap berkolaborasi demi memberikan rasa aman bagi suporter.

“Kalau ada teman-teman lain yang ingin memberikan dukungan yang sama seperti kami, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dan bekerja sama,” lanjutnya.

”Sehingga kita sama-sama selesaikan kasus ini dan semua orang tetap bisa merasa aman ketika menonton kebanggaannya bertanding di stadion,” tegas Andy.

3 dari 4 halaman

Pidana Murni

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut murni tindak pidana. Sehingga harus diproses hukum dengan tuntas.

”Saya melihat juga bahwa kejadian ini adalah suatu tindakan pidana murni di luar dari kegiatan sepak bola,” terang Andy.

”Terlebih, karena ini menimpa salah satu suporter kami yang sudah kami anggap sebagai keluarga sendiri. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

(Bola.net/Mustopa Elabdy)