PSM Kontrak Stadion Andi Mattalatta Semusim

PSM Kontrak Stadion Andi Mattalatta Semusim
Stadion Andi Mattalata bakal disewa semusim
Bola.net - Karena belum memiliki stadion sendiri, PSM Makassar terpaksa bergantung pada Stadion Andi Mattalatta. Selama ini, PSM menyewa stadion milik Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) itu per pertandingan.

Setiap pertandingan kandang, PSM mengeluarkan dana sekitar Rp 17,5 juta. Musim lalu, dengan 11 laga kandang, tim Ayam Jantan dari Timur mengeluarkan biaya sewa stadion sebesar Rp 192,5 juta. Itu belum termasuk sewa papan iklan.

Untuk musim depan, PSM akan memakai lagi Stadion Andi Mattalatta. Bahkan, Ketua Umum PSM Makassar, Sadikin Aksa, bakal mengontraknya sekaligus selama satu musim yaitu kompetisi 2012-2013. Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan klub profesional sesuai standar AFC.

"Kita sudah memenuhi lima kriteria standar AFC, namun infrastruktur berupa stadion saja yang belum kita miliki. Makanya saya berencana akan mengontrak penuh selama satu musim kompetisi untuk perhelatan pertandingan kandang tim, " kata Sadikin.

Tujuan Sadikin mengontrak stadion selama satu musim agar bisa mengontrol anggaran tiap pertandingan dan latihan. Menurut Sadikin, jika mengontrak stadion sesuai jadwal pertandingan masih kerap meninggalkan persoalan selisih paham antara manajemen dan pengelolah stadion.

"Supaya pengeluaran anggaran tim nantinya bisa kita kontrol makanya langsung semusim saja," jelasnya.

Sayang, Sadikin masih merahasiakan anggaran yang dipersiapkan untuk mengontrak stadion yang dulunya bernama Stadion Mattoanging itu. "Nanti saja setelah ada kesepakatan deal dengan pengurus stadion," tegasnya.

Sementara itu, manager Stadion Andi Mattalatta, Mirdan Midding, mengungkapkan jika pihaknya siap membuka jalur negosiasi kepada manajemen PSM jika ingin mengontrak satu musim. Terlebih, stadion tersebut termasuk fasilitas umum dan siapa saja bisa mengontraknya.

"Kita siap saja jika stadion ingin dikontrak selama semusim. Pihak PSM belum memberitahu kami soal ini, " kata Mirdan.  (nda/end)