Polisi Dinilai Bakal Mudah Dalami Dugaan Kasus Kecurangan Perangkat Pertandingan Liga 1 Musim Lalu

Polisi Dinilai Bakal Mudah Dalami Dugaan Kasus Kecurangan Perangkat Pertandingan Liga 1 Musim Lalu
Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir (kanan) telah menyerahkan jadwal Liga 1 musim depan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) (c) Istimewa

Bola.net - Save Our Soccer (SOS) angkat bicara soal tekad kepolisian untuk mendalami indikasi adanya kasus kecurangan perangkat pertandingan dalam BRI Liga 1 2022/2023. Lembaga yang concern dengan perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia ini menilai bahwa tak akan sulit bagi kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Asal serius, akan sangat mudah bagi polisi untuk mengusutnya," ucap Koordinator SOS, Akmal Marhali.

"Yang pasti, jangan sampai hanya mengungkap tapi lupa menghukum dengan hukum pidana," sambungnya.

Menurut Akmal, ada bukti bahwa polisi bisa mengusut kasus-kasus match fixing. Sebelumnya, sambung, mantan jurnalis ini, polisi sudah mampu mengusut kasus serupa, yang akhirnya menjebloskan sejumlah orang ke balik jeruji besi.

"Kita berharap banyak agar Satgas Antimafia Bola saat ini bisa mengusut sampai ke dalang atau tokoh intelektual, yang masih ada di lingkaran PSSI," tutur Akmal.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan Senin (26/06), Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan pada kompetisi musim lalu. Didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Listyo pun berjanji akan mendalami dugaan kasus tersebut.

Simak artikel selengkapnya di bawah ini.

1 dari 1 halaman

Hukum Klub Disponsori Rumah Judi

Lebih lanjut, Akmal juga berharap ketegasan kepolisian untuk menghukum klub-klub yang disponsori rumah judi. Pasalnya, sambung eks anggota TGIPF Kanjuruhan tersebut, sponsor dari rumah judi merupakan hal yang dilarang di Indonesia.

"Judi dan segala turunannya dilarang di Indonesia. Kasus sponsor rumah judi sendiri sudah dilaporkan oleh Rio Johan Putra, 22 Agustus 2022 lalu," papar Akmal.

"Semoga yang disampaikan Kapolri dan Ketua Umum PSSI di Mabes Polri hari ini bisa segera dieksekusi. Jangan sampai sekadar disampaikan, tapi hilang begitu saja," tandasnya.

(Bola.net/Dendy Gandakusumah)