Persipasi Ajukan Banding Putusan Komdis PSSI

Persipasi Ajukan Banding Putusan Komdis PSSI
Kartono Yulianto (c) Antara
Bola.net - Manajemen Persipasi Bekasi mengajukan permohonan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI akibat dibatalkannya laga kandang perdana kompetisi Divisi Utama kontra Persikab Bandung pada 15 April lalu.

Selain dinyatakan kalah 0-3, poin Persipasi direduksi 3 poin dan denda Rp 20 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.

"Kami sangat menghormati putusan Komdis PSSI. Namun dalam hal ini, kami merasa tidak selayaknya mendapatkan sanksi. Karena itu, kami akan melakukan banding. Semuanya tengah diurus kuasa hukum kami," terang Ketua Umum Persipasi Bekasi, Kartono Yulianto.

Sebelumnya, Persipasi batal menggelar pertandingan perdananya di Stadion Patriot akibat tak keluarnya izin penggunaan stadion dari Pemerintah Kota Bekasi.

Persipasi yang sejak awal musim kompetisi ini telah menetapkan Stadion Patriot sebagai markas kandang pun tak memiliki lokasi cadangan.

"Semoga hal ini membuka mata seluruh warga Bekasi. Kami sangat membutuhkan dukungan. Penggunaan Stadion Patriot sebagai home base harus terus diperjuangkan," pungkasnya. (esa/pra)