Persib Tidak Harus Gelar Laga Kandang di Kalimantan

Persib Tidak Harus Gelar Laga Kandang di Kalimantan
Persib Bandung (c) --

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria menjelaskan salah satu poin hukuman Komisi Disiplin (Komdis) terhadap Persib Bandung imbas kejadian di partai melawan Persija Jakarta pada 23 September 2018. Tim berjuluk Maung Bandung itu dikenai sanksi menggelar laga kandang di luar Pulau Jawa hingga akhir musim.

Dalam hukuman tersebut, disebutkan Pulau Kalimantan sebagai lokasi markas Persib di sisa kompetisi. Tisha memaparkan, bahwa hukuman tersebut ditafsirkan secara salah.

Menurut Tisha, Pulau Kalimantan hanya menjadi contoh homebase sementara Persib untuk menggelar partai kandang tanpa penonton. Jadi, Atep dkk dapat menjamu lawan-lawannya di Pulau selain Pulau Jawa.

"Iya, jadi itu tuh seharusnya tulisannya ‘contohnya Kalimantan’. Bisa di Bali, Sumatera, NTT (Nusa Tenggara Timur), Sulawesi, Papua, yang penting di luar pulau Jawa," ujar Tisha di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10).

Lebih lanjut, Tisha juga mengatakan jika gempa yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi pertimbangan PSSI merekomendasikan markas Persib.

"Ya, (gempa bumi juga jadi pertimbangan tentukan kandang Persib). Karena posisi Indonesia lagi seperti ini," imbuhnya.