Persebaya Sebut Gugatan PT PI Salah Alamat

Persebaya Sebut Gugatan PT PI Salah Alamat
Persebaya Surabaya (c) bolanet
Bola.net - Persebaya Surabaya yang saat ini di bawah naungan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) angkat suara terkait gugatan PT Persebaya Indonesia (PI) yang diwakili oleh Direktur Utama, Cholid Goromah di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut sekretaris tim, Rahmad Sumanjaya, gugatan yang dilakukan oleh PT PI dengan Cholid salah alamat. "Dari nama, logo, dan alamatnya sudah beda. Kalau mereka ingin pengakuan, mereka sudah mendapatkannya. Kendala mereka hanya satu, tidak ikut kompetisi," ujar Rahmad.

Bagi Rahmad, upaya PT PI memperkarakan keabsahan PT MMIB mengelola Persebaya bersifat sangat naif. Sebab, tidak ada hak PT PI yang diambil Persebaya di bawah bendera PT MMIB. Persebaya 1927 juga dianggap sudah bubar.

"Kalau dirunut ke belakang, bukannya mereka yang melanggar aturan PSSI dengan mengikuti kompetisi ilegal kala itu. Kami yang mengikuti prosedur dan tidak pernah absen di kompetisi resmi malah mau dipersoalkan. Ini logikanya terbalik" tutup Rahmad. (faw/dzi)