Persebaya Ogah Jadi 'Korban' PHP Lagi

Persebaya Ogah Jadi 'Korban' PHP Lagi
Suasana latihan fisik Persebaya Surabaya (c) Dok. Persebaya Surabaya

Bola.net - Persebaya Surabaya meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru tidak 'grasah-grusuh' dalam membuat keputusan terkait kelanjutan kompetisi. Sebab, tim kebanggaan Kota Pahlawan tidak mau diberi harapan palsu lagi.

Persebaya bersama klub yang lain telah dua kali dibuat kecewa oleh federasi dan operator kompetisi. Mereka menjanjikan Shopee Liga 1 2020 dilanjutkan kembali, tetapi tidak pernah terealisasi.

"Ini masukan kepada PSSI maupun LIB ketika nanti membuat wacana, rencana dan sebagainya. Belajar dari kemarin, enggak usah buru-buru membuat planning dan sebagainya," kata Ram Surahman kepada Bola.net.

"Pastikan dulu izin ke polisi. Kami sudah dua kali terperosok, masak mau tiga kali terperosok ke lubang yang sama," imbuh pria yang menjabat sebagai Sekretaris Persebaya Surabaya tersebut.

PSSI dan LIB menjanjikan untuk menggulirkan kompetisi pada bulan Oktober kemudian November. Namun, nyatanya mereka memutuskan melanjutkan Shopee Liga 1 2020 pada Februari 2021.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Indikasi Pesimisme dari LIB

Indikasi Pesimisme dari LIB

Pertemuan PT LIB dengan Persebaya Surabaya, Senin (31/8/2020) (c) Bola.net/Mustopa El Abdy

Artinya, kata Ram, Persebaya meminta PSSI untuk tidak memaksakan diri melanjutkan kompetisi musim ini. Apalagi, ada indikasi bahwa LIB tidak yakin kompetisi bisa lanjut Februari mendatang.

"Kalau baca surat LIB, LIB sendiri sebetulnya Februari juga enggak yakin. Contohnya dalam hal subsidi untuk klub Liga 1 maupun Liga 2, ada note-nya itu jika kompetisi berjalan," papar Ram.

"Artinya kita sama-sama menunggu hal yang tidak pasti sampai Februari. Di sisi lain, argo klub tetap jalan. Daripada seperti itu, kenapa argo enggak dihentikan saja," tegasnya.

Dengan menghentikan total kompetisi musim ini, kata Ram PSSI dan LIB bisa menata ulang dan bisa memulai kompetisi dengan lebih baik. Itu tentunya harus tetap mengantongi izin dari kepolisian terlebih dahulu.

(Bola.net/Mustopa El Abdy)