Persebaya Indonesia Diakui Negara, Arek Bonek 1927 Gembira

Persebaya Indonesia Diakui Negara, Arek Bonek 1927 Gembira
Koreo dari Arek Bonek 1927 (c) @kemerdekaan2015
Bola.net - Sertifikat Merek yang diterima PT Persebaya Indonesia dari Dirjen Kekayaan Intelektual disambut gembira Arek Bonek 1927. Mereka mengaku sertifikat ini merupakan sokongan besar bagi perjuangan mereka selama ini.

"Sertifikat merek ini sangat penting buat Arek Bonek 1927," ujar Presidium Arek Bonek 1927, Andi Peci.

"Sertifikat ini adalah legitimasi dan pengakuan negara terhadap logo dan nama Persebaya yang dimiliki PT. Persebaya Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan pihak yang berhak menggunakan nama dan logo Persebaya asli, adalah PT Persebaya Indonesia. Keputusan tersebut itu ditegaskan dalam sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Senin (21/09) lalu.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas Dirjen KI, Agung Damarsasongko, sertifikat merek bersifat konstitusi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut langsung berlaku ketika disahkan.

"Pemilik sertifikat itu berhak atas merek yang didaftarkan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Regulasi mengenai merek telah diatur dalam UU No 15 / 2001," ujarnya. [initial]

 (den/dim)