Persebaya dan Tiga Klub ini Ternyata Bukan Anggota PT LI

Persebaya dan Tiga Klub ini Ternyata Bukan Anggota PT LI
(c) --
- PT Persebaya Indonesia (PI) sebagai badan hukum Persebaya Surabaya, memang bukan anggota dan pemegang saham di PT Liga Indonesia (LI). Yang menarik, ada tiga klub peserta Indonesia Soccer Championship (ISC) yang juga bernasib sama dengan Persebaya.


Itu seperti yang tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM (KemenkumHAM) nomor AHU-0001893.AH.01.02.Tahun 2015, tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT Liga Indonesia.


Laporan itu ditetapkan di Jakarta, 5 Februari 2015 lalu, dan disahkan oleh Direkrut Jenderal Administrasi Hukum Umum, Prof.Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.


Lampiran ini berisi susunan pemegang saham, dewa komisaris dan direksi. Bola.net menerima lampiran ini dari bos Bhayangkara Surabaya United (BSU), Gede Widiade, Selasa (2/8) malam via aplikasi whatsapp.


"PT Persebaya Indonesia tidak ada. Itu ya dari MenkumHAM," tulis Gede dalam pesannya kepada Bola.net.


Memang tak ada PT PI dalam daftar pemegang saham PT LI. Artinya, badan hukum yang menaungi Persebaya ini, memang tak terdaftar sebagai anggota operator kompetisi Indonesia Super League (ISL) tersebut.



Yang menarik, badan hukum tiga tim peserta ISC juga tak tercantum di lampiran keputusan ini. Arema Cronus misalnya. Badan hukum mereka, yakni PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) tak terdapat dalam lembaran itu, Justru yang terdaftar adalah PT Arema Indonesia.


Madura United juga tak tercantum di lembaran ini. Tidak ada PT Polana Bola Madura Bersatu dalam lebaran itu. Yang ada justru PT Kreasi Performa Pasundan yang tak lain adalah badan hukum milik Pelita Bandung Raya (PBR).


Yang juga tak ada di lembaran adalah PT Arka Gega Magna (AGM), badan hukum PS TNI. Sebab yang terdaftar adalah PT Persiram Makmur Madani. Sayang, Gede hanya terdiam ketika Bola.net bertanya tentang status ketiga klub tersebut.  (faw/dzi)