Persebaya Bayar Gaji Sebesar 25 Persen dari Oktober sampai Desember

Persebaya Bayar Gaji Sebesar 25 Persen dari Oktober sampai Desember
Latihan Persebaya Surabaya (c) Official Persebaya

Bola.net - Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman menepis kabar timnya membayar gaji sebesar 12,5 persen. Kata Ram, selama Oktober sampai Desember, manajemen menggaji pemain sebesar 25 persen.

Dia juga menegaskan Persebaya selalu mengikuti aturan PSSI dalam membayar gaji pemain. Termasuk surat keputusan terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 yang dikeluarkan pada medio November lalu.

"Perlu saya luruskan, bukan digaji 12,5 persen. Persebaya soal gaji ini kan didasarkan pada SKEP PSSI," katanya kepada Bola.net, Senin (7/12/2020).

Menurut Ram, munculnya angka 12,5 persen karena manajemen Persebaya telah membayar gaji sebesar 50 persen pada bulan Oktober. Sehingga, klub hanya punya kewajiban membayar sebesar 25 persen.

"Oktober itu sudah dibayar 50 persen, November muncul SKEP PSSI, berarti Oktober, November, Desember kalau ditotal 75 persen," jelasnya.

"Pemain sudah terima 50 persen di Oktober, berarti November sama Desember 25 persen dibagi dua," Ram menambahkan.

Persebaya membayar 50 persen pada bulan Oktober karena ada kesepakatan yang merujuk pada SKEP/53/VI/2020. Namun, konsensus itu batal menyusul adanya keputusan baru pada bulan November.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Bayar Tepat Waktu

Lebih lanjut, Ram juga mengklaim Persebaya selalu membayar gaji tepat waktu. Meskipun kata dia, klub dalam kondisi susah setelah kehilangan pemasukan akibat penundaan Shopee Liga 1 2020.

"Persebaya ini dalam keadaan susah sekalipun gaji pemain selalu dibayar tepat waktu pada akhir bulan," klaim Ram.

"Karena prinsip kami jangan sampai keringat sudah habis terus belum dibayar haknya pemain," tandas mantan jurnalis olahraga tersebut.

(Bola.net/Mustopa El Abdy)