
Bola.net - - Persebaya Surabaya dipaksa membayar denda oleh Panitia Disiplin Piala Presiden 2018 atas pembakaran flare yang dilakukan oleh oknum suporter. Aksi tersebut terjadi pada laga Perseru kontra Persebaya yang berlangsung 23 Januari 2018 lalu.
Dalam salinan keputusan bernomor KD006-29012018, Persebaya dianggap melakukan pelanggaran terhadap pasal 63 Ayat (1) kode disiplin PP dengan besaran denda Rp10 Juta. Pihak Persebaya diberi tenggat waktu tujuh hari untuk membayarnya.
Ketua Panitia Pelaksana babak penyisihan grup C Piala Presiden, Wisnu Sakti Buana membenarkan adanya sanksi tersebut. Ia menyayangkan karena perilaku itu sangat merugikan bagi klub dan tidak seyogyanya dilakukan oleh suporter.
"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim," ujar Wisnu.
"Bukan malah sebaliknya menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan," tegasnya.
Wisnu berharap kejadian itu merupakan yang terakhir kalinya. Ia juga mengimbau agar suporter bisa memberikan contoh yang baik, sebagai bukti bahwa mereka sudah berubah menjadi lebih baik.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 29 Januari 2018 16:25
-
Bola Indonesia 25 Januari 2018 02:54
-
Bola Indonesia 23 Januari 2018 12:44
Surat Terbuka Presiden Persebaya Dinilai Bunuh Karakter Andik Vermansah
-
Bola Indonesia 20 Januari 2018 19:12
-
Bola Indonesia 19 Januari 2018 04:47
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:57
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:50
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:23
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 05:11
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:48
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 04:41
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...