Penonton Bakar Flare, Persebaya Didenda 10 Juta Rupiah

Penonton Bakar Flare, Persebaya Didenda 10 Juta Rupiah
Flare menyala di stadion saat digelarnya laga Persebaya vs Madura United. (c) Mustopa

Bola.net - - Persebaya Surabaya dipaksa membayar denda oleh Panitia Disiplin Piala Presiden 2018 atas pembakaran flare yang dilakukan oleh oknum suporter. Aksi tersebut terjadi pada laga Perseru kontra Persebaya yang berlangsung 23 Januari 2018 lalu.

Dalam salinan keputusan bernomor KD006-29012018, Persebaya dianggap melakukan pelanggaran terhadap pasal 63 Ayat (1) kode disiplin PP dengan besaran denda Rp10 Juta. Pihak Persebaya diberi tenggat waktu tujuh hari untuk membayarnya.

Ketua Panitia Pelaksana babak penyisihan grup C Piala Presiden, Wisnu Sakti Buana membenarkan adanya sanksi tersebut. Ia menyayangkan karena perilaku itu sangat merugikan bagi klub dan tidak seyogyanya dilakukan oleh suporter.

"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim," ujar Wisnu.

"Bukan malah sebaliknya menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan," tegasnya.

Wisnu berharap kejadian itu merupakan yang terakhir kalinya. Ia juga mengimbau agar suporter bisa memberikan contoh yang baik, sebagai bukti bahwa mereka sudah berubah menjadi lebih baik.