Pemilik Klub Internal Sambut Baik Dikabulkan Gugatan Wisma Persebaya

Pemilik Klub Internal Sambut Baik Dikabulkan Gugatan Wisma Persebaya
Suasana pemusatan latihan Persebaya Surabaya (c) Official Persebaya

Bola.net - Pemilik klub Al-Rayan, Choesnoel Farid bersyukur atas dikabulkannya gugatan PT. Persebaya Indonesia ihwal sengketa Wisma Persebaya. Sebab, menurutnya Persebaya lah yang punya hak atas mess dan lapangan di kompleks Karanggayam tersebut.

Sebelumnya, Persebaya menggugat Pemkot Surabaya karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atas kepemilikan sertifikat hak pakai dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Wisma Persebaya.

"Bersyukur alhamdulillah putusan pengadilan ini telah memenangkan Persebaya," kata Choesnoel Farid usai sidang di PN Surabaya, Selasa (10/3/2020).

"Seharusnya lapangan, Mess Karanggayam memang miliknya Persebaya dan klub-klub," imbuh pria yang pernah menjabat Manajer Persebaya di Liga 2 tersebut.

Sehingga, dengan putusan itu, dia berharap klub-klub internal Persebaya, termasuk Al-Rayan bisa segera kembali berkompetisi di Lapangan Karanggayam. Karena tempat itu sudah menjadi kawah candradimuka bagi pemain internal.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Kompetisi Internal Terhambat

Selama Wisma Persebaya menjadi objek sengketa, klub-klub internal memutar kompetisi di Lapangan Brigif-2 Marinir, Sidoarjo. Tapi, menurut Farid, tempat itu kurang pas untuk mencetak pemain-pemain handal.

"Kalau sekarang rohnya di Karanggayam, memang candradimuka pembinaan sepakbola Persebaya," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Farid, kompetisi juga menjadi terhambat ketika digelar di luar Wisma Persebaya. Karena klub juga kesulitan untuk mendapat tempat latihan.

(Bola.net/Mustopa El Abdy)