Pelaku Sepakbola Gajah Dihukum Berat, Ini Tanggapan Menpora

Pelaku Sepakbola Gajah Dihukum Berat, Ini Tanggapan Menpora
Menpora minta otak sepakbola gajah cihukum. (c) Antara
Bola.net - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat pada pihak-pihak yang dituding terlibat insiden sepakbola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, mendapat tanggapan Imam Nahrawi. Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengaku tak mau banyak komentari keputusan Komdis tersebut.

"Saya membaca dan mendengar mengenai putusan Komdis itu. Saya tidak mau terlalu jauh mengomentari materi pokok putusan Komdis itu," ujar Imam Nahrawi kepada Bola.net.

"Tetapi, pertanyaannya adalah, apakah putusan Komdis itu sudah menyentuh aktor utama di balik tragedi memalukan sepakbola gajah? Apakah aktor-aktor utamanya sudah tersentuh sanksi ini?" sambungnya.

Sebelumnya, Kamis (20/11), Komdis PSSI mengumumkan hasil investigasi ihwal sepakbola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman. Dari hasil investigasi mereka, lembaga yang dipimpin Hinca Panjaitan ini menjatuhkan sanksi seumur hidup dilarang terlibat dalam sepakbola Indonesia pada Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto dan PSIS Semarang, Eko Riyadi dihukum seumur hidup dilarang berkecimpung dalam dunia sepak bola. Selain itu, masing-masing mendapatkan denda sebesar Rp200 juta.

Selain kedua pelatih, Komdis PSSI juga memberikan hukuman yang sama kepada ofisial PSS Sleman, Rumadi. Kemudian, mereka juga tak lupa memberikan hukuman kepada Eri Febrianto yang biasa dipanggil Ableh yang merupakan Sekretaris Tim.

Untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI juga memberikan hukuman seumur hidup dan denda Rp200 juta kepada Manajer Wahyu Winarto. Dia dinilai sebagai orang yang menyusun rencana untuk membalas gol bunuh diri yang dilakukan pemain PSS Sleman.

Jika pelatih dan manajer mendapat sanksi seumur hidup, maka ofisial lain dari PSS Sleman yaitu Edi Broto dan Eri Sahrudin mendapatkan sanksi lebih ringan. Yaitu, 10 tahun dilarang berkecimpung dalam sepak bola serta denda sebesar Rp150 juta.

Untuk PSIS Semarang yang mendapatkan denda 10 tahun dan denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto. Kedua orang ini adalah asisten pelatih yang ada di pinggir lapangan saat pertandingan PSS-PSIS berlangsung.

Selain ofisial dan pelatih, sanksi berat juga diberikan kepada pemain pelaku gol bunuh diri, pemain yang turut bermain dan pemain cadangan yang ada di lapangan. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI berbeda sesuai dengan perannya. [initial]

 (den/hsw)