
"Setelah dilakukan pengecekan data identitas pemain sepakbola asal Brasil atas Wanderley Santos Monteneiro Junior, ternyata tidak ditemukan data Paspor RI atas nama yang bersangkutan di Sistem Informasi Manajemen (SIMKIM)," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha di Kantor Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8).
"Ditjen Imigrasi juga tidak pernah menerbitkan Paspor Republik Indonesia atas nama yang bersangkutan. Mengacu temuan itu maka kami menyatakan bahwa Paspor RI atas nama Wanderley Santos diduga kuat palsu," tambahnya.
Namun begitu, pihak Imigrasi Indonesia tidak bisa mengambil langkah hukum. Sebab, hal itu menjadi otoritas imigrasi negara setempat.
"Kami segera berkoordinasi dengan KBRI di UEA untuk melakukan penyelidikan terhadap paspor pemain itu yang diduga kuat palsu," pungkasnya.
Atas kasus paspor palsu tersebut, maka Wenderley dihadapkan dengan sanksi pidana, dimana hal itu diatur dalam UU No. 6 / 2011 tentang Keimigrasian. Dalam pasal 126 huruf a disebutkan, menggunakan paspor palsu bisa dipenjara 5 tahun dan denda 500 juta. [initial] (fit/asa)
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Italia 5 Juli 2012 17:16
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...