Pangkostrad: Saya Memenuhi Syarat Jadi Ketua Umum PSSI

Pangkostrad: Saya Memenuhi Syarat Jadi Ketua Umum PSSI
Edy Rahmayadi (c) Fitri Apriani
- Pangkostrad TNI, Letnan Jenderal (Letjen), Edy Rahmayadi meyakini bahwa dia telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI. Salah satunya adalah telah berkecimpung di sepakbola selama kurang lebih lima tahun.


"Saya dulu pembina PSSI di Sumatera Utara di divisi utama. Saya juga ditunjuk sebagai ketua pembina PSAD," ujar Letjen Edy di Markas Kostrad, Jakarta, Selasa (30/8).


Seperti diketahui, selain wajib diusung oleh minimal satu anggota PSSI, syarat untuk maju menjadi calon Ketum PSSI adalah sesuai dengan statuta PSSI pasal 34 ayat 4.


Yang dimana pasal tersebut berbunyi: Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya 5 tahun, dan harus tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu Tindak Pidana serta berdomisili di wilayah Indonesia.


Oleh karena itu, Letjen Edy percaya diri bahwa syarat yang diminta PSSI sudah terpenuhi. "Sangat terpenuhilah. Kalau tidak, untuk apa saya daftar jadi ketum PSSI," pungkasnya. [initial] (fit/asa)