Pakar Hukum Tata Negara Minta PSSI Tunduk Pada Tata Kelola Negara

Pakar Hukum Tata Negara Minta PSSI Tunduk Pada Tata Kelola Negara
PSSI (c) PSSI
Bola.net - Polemik yang terjadi antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), ikut menyita perhatian pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun.

Ditegaskannya, jika PSSI yang kini dipimpin La Nyalla Mahmud Mattalitti tersebut, wajib tunduk pada tata kelola negara. Sebab diungkapkan Refli, jika PSSI merupakan badan perkumpulan.

"Dalam konteks persoalan Kemenpora dengan PSSI dalam kaitannya dengan FIFA, yang terjadi bukan hanya soal sepak bola tetapi persoalan rezim hukum. Hukum internasional di satu sisi dan hukum nasional di sisi lain," papar Refli.

"Memang idealnya, pemerintah tidak boleh melakukan intervensi. Namun, jika dalam suatu organisasi ada tindakan-tindakan yang mencederai asas transparansi, negara wajib ikut campur. Hal itu, diatur dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional No 3 Tahun 2005. Kemudian yang terpenting harus dipahami, dalam tata kelola negara, tidak boleh ada negara dalam negara," imbuhnya.

Adanya ancaman sanksi dari FIFA kepada Indonesia, dimulai lantaran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memberikan surat keputusan (SK) nomor 01307 tahun 2015 tentang Sanksi Administratif terhadap PSSI.

Jika hal tersebut tidak dicabut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, maka dikhawatirkan Indonesia benar-benar mendapatkan sanksi dari FIFA. (esa/dzi)