
Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusian Arief, mengungkapkan ada oknum Komite Eksekutif (Exco) yang sengaja mencatut nama Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin, untuk kepentingan kelompoknya.
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 7 Februari 2013 17:49
-
Bola Indonesia 18 Desember 2012 09:00
-
Bola Indonesia 23 Juli 2012 19:22
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Maret 2025 02:45
-
Liga Italia 23 Maret 2025 02:32
-
Liga Spanyol 23 Maret 2025 02:15
-
Liga Italia 23 Maret 2025 02:02
-
Liga Spanyol 23 Maret 2025 01:32
-
Liga Inggris 23 Maret 2025 01:02
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...