Nonton Siaran Live Streaming BRI Liga 1: Persib Bandung vs PSM Makassar

Nonton Siaran Live Streaming BRI Liga 1: Persib Bandung vs PSM Makassar
Selebrasi pemain Persib Bandung, David da Silva (kanan) usai menjebol gawang Borneo FC di laga lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Pakansari, Bogor, Kamis (26/1/2023). (c) Bola.com/Ikhwan Yanuar

Bola.net - Link live streaming Persib Bandung vs PSM Makassar pada pekan ke-24 BRI Liga 1 2022/2023 hari ini, Selasa 14 Februari 2023. Laga Persib vs PSM akan disiarkan secara live streaming di Vidio.

Laga Persib vs PSM diprediksi berlangsung sengit karena mempertemukan dua tim papan atas. Kedua kesebelasan akan memperebutkan puncak klasemen sementara. Persib saat ini punya 46 poin dari 22 laga. Sedangkan, dengan satu laga lebih banyak, PSM punya 47 poin.

Kedua kesebelasan juga sama-sama punya modal positif. Persib tak terkalahkan dalam lima pertandingan terakhirnya, sementara PSM hanya kalah satu kali pada periode yang sama.

Persib punya pertahanan yang sangat solid. Pada lima laga terakhir, Persib mencatat tiga kali nirbobol. PSM tidak kalah hebat. Juku Eja baru kebobolan 18 kali sejauh ini. Bersama Persija Jakarta, PSM adalah tim paling sedikit kebobolan.

1 dari 3 halaman

Jadwal, Siaran Langsung dan Live Streaming

Persib Bandung vs PSM Makassar
Venue: Stadion Pakansari
Jadwal: Selasa, 14 Februari 2023
Kick Off: 15.00 WIB
Siaran langsung: Indosiar
Live streaming: Vidio
Link streaming: Klik tautan ini

2 dari 3 halaman

Prediksi Susunan Pemain

Prediksi Susunan Pemain

Ramadhan Sananta mencetak gol untuk PSM Makassar di laga BRI Liga 1 2022/2023 (c) PT Liga Indonesia Baru

Persib Bandung (3-4-3): Teja Paku Alam; Nick Kuipers, Victor Igbonefo, Rachmat Irianto; Henhen Herdiana, Rezaldi Hehanussa, Dedi Kusnandar, Marc Klok; Beckham Putra, Ciro Alves, David da Silva

Pelatih: Luis Milla.

PSM Makassar (3-5-2): Reza Pratama; Yuran Fernandes, Erwin Gutawa, Agung Mannan; Yakob Sayuri, M Arfan, Kenzo Nambu, Akbar Tanjung, Rizky Eka; Wiljan Pluim, Everton Nascimento

Pelatih: Bernardo Tavares.