Ngotot Gunakan Nama Persebaya, Gede Siapkan Langkah Hukum

Ngotot Gunakan Nama Persebaya, Gede Siapkan Langkah Hukum
Gede Widiade (c) ist
Bola.net - CEO Bonek FC, Gede Widiade mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum soal logo dan nama Persebaya. Sesuai surat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, PT Persebaya Indonesia ditetapkan berhak atas logo dan nama Persebaya.

Menurut Gede, langkah hukum ditempuh agar persoalan penggunaan nama dan logo Persebaya memiliki kejelasan. "Kalau nama yang dipakai dipergunakan orang harus dicari kebenarannya. Kami akan menghormati apapun keputusan Pengadilan Negeri. Sekarang masih diproses," kata Gede Widiade di Kantor PSSI, Senayan, Jumat (2/10).

Gede Widiade menjelaskan bahwa pihaknya punya hak untuk menggugat. Ia merasa tidak puas karena nama dan logo yang didaftarkan tak sesuai klub Persebaya 1927 yang dikelola PT Persebaya Indonesia.

"Persebaya 1927 mempunyai logo dan nama sendiri. Sementara Persebaya kami, logo dan namanya sudah dipakai untuk urusan di Depnaker, kepolisian untuk mendaftarkan pertandingan. Di pemerintah daerah saat menyewa lapangan, termasuk membayar pajak."

"Di UUD merek kan orang diperbolehkan untuk mendaftarkan merek. Itu kami hormati, tapi saya punya hak melakukan gugatan di Pengadilan di PN Surabaya. Insya Allah akan dibuka mana yang benar," pungkasnya. [initial]

 (esa/pra)