Menpora Tak Permasalahkan Cuti Edy Rahmayadi asal PSSI Tetap Berjalan Normal

Menpora Tak Permasalahkan Cuti Edy Rahmayadi asal PSSI Tetap Berjalan Normal
Imam Nahrawi dan PSSI (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi tak mempermasalahkan keputusan Edy Rahmayadi untuk cuti sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI. Asalkan, roda organisasi PSSI tak terganggu.

Sebagaimana diketahui, Edy cuti sebagai Ketum PSSI karena ingin fokus mengikuti pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Pria berusia 56 tahun itu menyerahkan tugasnya kepada Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terhitung mulai 12 Februari hingga 30 Juni 2018.

Keputusan Edy tersebut kemudian memancing kontroversi. Sebab, pria kelahiran Sabang, Aceh itu dianggap lari dari tanggung jawabnya di tengah persiapan tim nasional (timnas) Indonesia menuju Asian Games 2018.

Alhasil, Imam memanggil perwakilan PSSI di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2018). Audiensi itu dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan apakah keputusan Edy melanggar regulasi atau tidak.

"Sudah disampaikan ke saya bahwa tidak ada larangan dalam regulasi dan cuti hanya pada posisi struktur. Tapi soal kehadiran, peran, dan fungsi itu sudah dibagi tugas," ujar Imam.

Namun demikian, Imam meminta agar tugas PSSI bisa tetap berjalan dengan baik. Apapun konsekuensinya, PSSI dinilai harus siap bertanggung jawab.

"Ya regulasinya seperti apa, statutanya seperti apa, pemerintah kan selalu berpatokan pada itu. Lagi-lagi pemerintah tidak ada keinginan untuk intervensi, tetapi pemerintah betul-betul ingin lokomotif ini berjalan dengan baik, tentu dengan kepemimpinan yang bisa hadir. Tapi kalau dari sisi regulasi internalnya memungkinkan untuk itu, maka itu menjadi konsekuensi PSSI untuk menjalankan lokomotifnya dengan baik," kata Imam.

Sementara itu, Joko Driyono yang ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI mengungkapkan secara detail proses Edy Cuti. Menurutnya, semua sudah sesuai aturan.

"Sebelum Exco memutuskan, berkonsultasi ke FIFA. Prosesnya sangat sederhana, ketua umum menyampaikan surat kepada Exco untuk disetujui, Exco menyetujui, di report ke FIFA, dan ini telah terjadi 11 Februari, ketua umum bersurat kepada Exco, Exco rapat tanggal 14 Februari, Exco menyetujui cuti beliau 12 Februari sampai dengan tanggal 30 Juni. Kemudian tugas-tugas beliau dijalankan oleh wakil ketua umum selaku plt ketua umum di periode yang dimintakan," ungkap Joko.