Menpora Sanggah Pejabat Negara Jadi Calon Ketum dan Waketum PSSI sebagai Bentuk Intervensi, Begini Penjelasannya

Menpora Sanggah Pejabat Negara Jadi Calon Ketum dan Waketum PSSI sebagai Bentuk Intervensi, Begini Penjelasannya
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali (c) Bola

Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali membantah pencalonan pejabat negara sebagai Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), hingga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sebagai bentuk intervensi negara kepada PSSI.

Dua pejabat negara maju untuk menjadi Calon Ketum (Caketum) PSSI. Keduanya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti.

Selain itu, Menpora bahkan juga bersaing dalam kontestasi Waketum PSSI bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andre Rosiade.

PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada Kamis (16/2/2023) untuk memilih satu Ketum, dua Waketum, dan 12 anggota Exco menggantikan kepengurusan Mochamad Iriawan.

PSSI terpaksa melakukan KLB dan kongres pemilihan lebih cepat untuk menuruti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Bisa tidak membedakan intervensi, keikutsertaan, dan memfasilitasi? Itu ada klasifikasi-klasifikasinya," ujar Menpora, dalam acara FGD Penyempurnaan Inpres No.3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

"Intervensi itu, pemerintah misalnya, Liga 2 dihentikan, kemudian pemerintah memaksakan harus jalan. Itu namanya intervensi."

"Kalau ini kan tidak. Kongres sesuatu hal yang biasa saja. Kemudian setiap orang punya hak untuk ikut. Mau siapa pun dia karena kan tidak ada pembatasan di situ," tambah Menteri asal Gorontalo ini.

1 dari 2 halaman

Tak Mau Berandai-andai

PSSI mempunyai sejarah kelam yang berkaitan dengan intervensi dari pemerintah, termasuk pada 2015 yang berujung pembekuan dari FIFA akibat campur tangan Imam Nahrawi selaku Menpora kala itu.

"Jadi, intervensi itu ranahnya kebijakan. Kalau keikutsertaan secara personal itu tidak ada masalah," ucap Menpora.

"Kita tidak tahu apakah pejabat negara yang muncul itu terpilih atau tidak. Jadi saya tidak bisa berandai-andai," katanya menambahkan.

2 dari 2 halaman

Inpres Bukan Intervensi

Menpora menerangkan bahwa pemerintah memiliki keinginan yang sangat kuat membangun sepak bola Indonesia yang dibuktikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepak Bolaan Nasional.

"Apakah Inpres itu kemudian intervensi? Tidak. Karena itu ranahnya pemerintah memberikan dukungan kepada sepak bola nasional," tutur Menpora.

"Pak Presiden sudah bicara dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino. FIFA akan menjadikan Indonesia sebagai epicentrum sepak bola Asia."

"Dalam Inpres itu ada perintah. Ada task force yang menjalankan. Tapi saya tidak jalankan itu. Kenapa? Kalau saya jalankan, itu berarti pemerintah intervensi, mengambil alih fungsi dari PSSI," imbuhnya.

(Fitri Apriani/Bola.net)