Menpora Ingatkan Saddil Ramdani untuk Tak Lagi Ulangi Kasus Kekerasan

Menpora Ingatkan Saddil Ramdani untuk Tak Lagi Ulangi Kasus Kekerasan
Saddil Ramdani di Bhayangkara FC (c) Bola.com/Yoppy Renato

Bola.net - Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani kembali terjerat kasus hukum. Kali ini, pesepakbola berusia 21 tahun itu diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Tempat kejadian perkara berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA. Saat ini, Saddil pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara

Kasus dugaan penganiayaan tersebut merupakan yang kedua bagi Saddil. Sebelumnya pada 2018 lalu, pemain Bhayangkara FC itu pernah dilaporkan ke Polres Lamongan setelah menganiaya mantan kekasihnya.

Kasus hukum yang menimpa Saddil mendapat komentar dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Menpora pun berharap kasus sekarang jadi yang terakhir.

"Jangan sampai terulang lagi. Jaga nama baik keluarga, klub, dan statusnya sebagai pemain timnas Indonesia," ujar Menpora, Selasa (7/4).

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Patuhi Proses Hukum

Sementara itu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari, Saddil belum ditahan. Ia hanya diminta wajib lapor dan memenuhi panggilan untuk proses penyidikan lanjutan.

Menpora pun meminta Saddil untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Adapun bila terbukti bersalah, maka Saddil terancam hukuman tujuh tahun penjara mengacu pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.

"Ikuti saja prosesnya di kepolisian. Jaga diri baik-baik, hindari kekerasan, konsentrasi saja untuk berlatih secara profesional," imbuh Menpora.

(Bola.net/Fitri Apriani)