Menpora Apresiasi Klub Liga 2 yang Pecat Kipernya karena Terlibat Kasus Narkoba

Menpora Apresiasi Klub Liga 2 yang Pecat Kipernya karena Terlibat Kasus Narkoba
Menpora RI, Zainudin Amali, saat launching Kompetisi Shopee Liga 1 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, (24/2/2020). (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Bola.net - Langkah tegas yang diambil klub Liga 2 2020, PS Hizbul Wathan (PSHW) yang memecat kipernya, Choirun Nasirin setelah terlibat kasus narkoba tak luput dari perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Ia sangat mendukung keputusan yang diambil manajemen tim berjuluk Laskar Matahari itu.

Seperti diketahui, Nasirin diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Hotel Sinar 2 Jalan Pabean Sidoarjo, pada 17 Mei 2020. Ia ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.

"Sikap tegas dari klub seperti itu harus kita apresiasi. Seorang atlet bukan hanya keterampilan fisik yang dibutuhkan, tapi mentalnya juga harus baik. Selain itu, sikap dan perilaku pun harus bagus," ujar Menpora.

"Baik di lapangan mau pun di luar, harus baik. Profesionaltias harus melekat pada diri setiap atlet. Tindakan tegas dari klub PSHW harus kita beri dukungan," katanya menambahkan.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 1 halaman

Tersangka Lain

Sementara itu, Nasirin ditangkap oleh BNNP Jawa Timur bersama tiga orang lainnya yaitu Novin Ardian, Eko Susan Indarto, dan Dedi A. Manik. Dua nama terakhir juga berkiprah di dunia sepak bola Tanah Air.

Eko merupakan mantan pilar Persela Lamongan. Sedangkan Dedik ialah eks wasit yang kini menjadi pengurus Askot PSSI Jakarta Utara.

Saat ini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya pun tak main-main yaitu minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara, atau seumur hidup.

(Bola.net/Fitri Apriani)