Mekanisme Penerbitan Izin Kompetisi Sama dengan Piala Menpora

Mekanisme Penerbitan Izin Kompetisi Sama dengan Piala Menpora
Menpora Zainudin Amali. (c) Dok. Kemenpora

Bola.net - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainuddin Amali akan menggunakan mekanisme yang sama dengan Piala Menpora terkait penerbitan izin kompetisi Liga 1 atau Liga 2 musim 2021/22.

Menpora bersama Kapolri akan bergandengan tangan dalam menentukan nasib kompetisi. Mereka akan mempertimbangkan bersama apakah izin layak dikeluarkan.

"Izin akan sama dengan ketika kami rekomendasikan Piala Menpora lalu, saya dan kapolri sepakat kami bersama-sama melihat apakah akan diizinkan," kata Zainuddin Amali dalam jumpa pers.

"Bukan cuma sepak bola tapi juga olahraga lain Polri minta rekomendasi dari kami," imbuh pria asal Gorontalo tersebut.

Pihaknya juga akan menempuh cara-cara yang sama dengan Piala Menpora, yakni menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari PSSI, PT. Liga Indonesia Baru, Satgas Kemenkes dan Polri.

"Kami akan putuskan bersama-sama apakah penyelenggaraan kompetisi dan prokes sesuai standar atau belum. Itu akan jadi dasar pihak kepolisian keluarkan izin kegiatan Liga 1 dan Liga 2," tegasnya.

Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters

1 dari 1 halaman

Punya Pengalaman

Namun, kesuksesan Piala Menpora pastinya akan menjadi bahan pertimbangan kepolisian dan Kemenpora untuk mengeluarkan rekomendasi. Karena itu menjadi pengalaman yang bagus bagi PSSI dan LIB sebagai penyelenggara.

"Sebagai catatan, penerapan protokol kemarin dapatkan komentar dari kemenkes dan lain-lain, kita sudah terapkan ketat bahkan sangat ketat. antigen itu berulang-ulang," tegasnya.

"Lalu, apakah akan normal seperti sebelum pandemi, home and away atau beberapa tempat seperti di Piala Menpora kami sedang tunggu dari PSSI dan LIB," Zainuddin Amali menambahkan.

"Mudah-mudahan bisa segera. Pasti PSSI dan LIB sudah ada pengalaman sukses dengan prokes di Piala Menpora," tandasnya.

(Bola.net/Mustopa El Abdy)