
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07).
Yakni, karena PTUN telah memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Hakim Ketua Ujang Abdullah memutuskan mengabulkan permohonan pemohon (PSSI), dan menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut SK pembekuan PSSI. Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp277 ribu.
"Kami harap, Menpora Imam mencabut pembekuan dan FIFA juga otomatis mencabut sanksinya. Sebab sanksi tidak akan dicabut FIFA selama intervensi masih berlangsung. Kami ingin segera menggelar ISL. Tentu tidak masalah digelar meski dalam status disanksi FIFA. Sanksi FIFA untuk level internasional, seperti tim nasional Indonesia yang tidak bisa tampil," katanya.
"Tentu kami ingin sanksi dicabut dan tadi PSSI sudah melaporkan (ke FIFA). Kami harus bisa memberi kepastian bahwa Menpora Imam tidak melakukan intervensi karena surat FIFA sebelumnya sudah jelas. Intervensi karena ada campur tangan Menpora dan BOPI. Itu tidak boleh ada. Kalau mau campur tangan, ayo duduk bersama, tapi jangan melanggar Statuta FIFA," tuturnya (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 13 Juli 2015 21:40
-
Bola Indonesia 11 Juli 2015 13:23
-
Bola Indonesia 11 Juli 2015 02:48
LATEST UPDATE
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 05:03
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 04:55
-
Piala Eropa 21 Maret 2025 04:48
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 04:00
-
Olahraga Lain-Lain 21 Maret 2025 03:55
-
Tim Nasional 21 Maret 2025 03:36
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...