Madura United Tuntut Ganti Rugi Gonzales Rp 10 Milyar

Madura United Tuntut Ganti Rugi Gonzales Rp 10 Milyar
Haruna Sumitro (c) Mustopa

Bola.net - - Madura United tidak hanya memutus kontrak Cristian Gonzales atas tindakan yang dinilai merugikan klub. Pihak manajemen juga menuntut ganti rugi kepada pemain naturalisasi asal Uruguay itu yang dikontrak pada pertengahan Januari lalu.

Alasan penuntutan ganti rugi karena Gonzales dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam bentuk pencemaran nama baik klub. Serta pengingkaran terhadap perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama.

"Karena itu kami menuntut Gonzales melalui jalur hukum yang nilai ganti ruginya sebesar Rp 10 Milyar," ungkap Haruna kepada awak media, Sabtu (5/5).

Selain ganti rugi, Haruna juga meminta Gonzales mengembalikan uang yang telah diterima sebesar Rp 650 juta. Pembayaran ganti rugi dan pengembalian uang yang telah diterima diberi waktu hingga tiga hari oleh manajemen.

"Dalam tiga hari ke depan saudara Gonzales harus mentaati dan memenuhi tuntutan yang kita kirimkan nanti kepada pihak Gonzales," tegas Haruna.

Jika dalam waktu tiga hari, Gonzales tidak memenuhi apa yang diminta oleh manajemen. Pihaknya menyiapkan beberapa langkah hukum baik dalam statusnya sebagai pemain sepak bola, maupun tindakannya yang dianggap melawan hukum.

Langkah pertama yang akan dilakukan yakni akan melapor kepada komisi disiplin (Komdis) PSSI untuk melakukan tindakan yang perlu atas pelanggaran yang dilakukan oleh Gonzales.

"Kemudian yang kedua, kita akan melaporkan kepada penyidik kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik," imbuhnya.

"Dan yang ketiga menggugat ganti rugi berdasarkan ketentuan KUH Perdata menurut ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.