Madura United Diminta Ikut Tanggung Jawab Tunggakan Gaji Darko

Madura United Diminta Ikut Tanggung Jawab Tunggakan Gaji Darko
Darko Janakovic (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Masalah utang piutang antara Pelita Bandung Raya (PBR) dengan Darko Janakovic menyeret Madura United FC. Tim berjuluk Laskar Sape Kerrap itu pun juga diminta ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah tersebut.

Darko bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor PSSI, Rabu (12/4/2017) untuk mengadukan masalah penunggakan gaji. Hasilnya, PSSI akan menindaklanjuti kasus tersebut dan akan melakukan mediasi kedua untuk menyepakati bagaimana pembayaran dan jumlahnya.

Madura United FC ternyata juga ikut terkena getah masalah tersebut. Sebab, lisensi milik PBR dijual ke Madura United pada awal Januari 2016 yang lalu.

"Kalau perkara ini lanjut ya kami minta kepada FIFA untuk Madura United FC bertanggung jawab karena aturan dari FIFA setiap pemain atau pelatih yang belum dibayar maka klubnya tidak boleh bermain di Liga. Kami minta itu juga agar FIFA mengirim surat kepada PSSI dan PSSI mengirim surat kepada Madura United karena apapun alasannya aturan harus ditegakkan," ujar Pengacara Darko Janakovic, Henry Indraguna di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Henry menambahkan, pihak Madura United FC terpaksa harus dilibatkan meski tidak mengambil kepemilikan PBR secara utuh dan hanya mengambil lisensinya. Pasalnya, hal itu sudah sesuai dengan aturan dari Federasi Sepak bola Internasional, FIFA.

"Kalau bicara lisensi apapun juga kembali kepada aturan FIFA, disitu kan sudah ada. Kalau lisensi itu tetap menjadi tanggung jawab. Jadi kami akan tetap meminta kepada PSSI agar Madura United tidak boleh ikut liga sebelum membayarkan klien kami," tuturnya.

Akan tetapi, ketika ditanya apakah nantinya gaji Darko akan dibayarkan oleh pihak Madura United FC, Henry justru mengaku tidak mau ikut ambil pusing. Ditegaskannya, itu adalah urusan pihak-pihak yang berhutang pada kliennya.

"Saya tidak tahu. Itu internal dari PBR. Saya tidak ikut itu. Yang jelas kami meminta kepada PBR secara hukumnya," tandasnya.