Madura United Ajukan Banding Sanksi Insiden Flare

Madura United Ajukan Banding Sanksi Insiden Flare
K-Conk Mania menyalakan flare. (c) ist
- Manajemen Madura United tak begitu saja menerima sanksi Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS) sebagai operator Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 ihwal insiden flare. Mereka memastikan bakal mengajukan banding terhadap putusan ini.


"Yang pasti, atas putusan sela tersebut kami akan lakukan banding," ujar Manajer Madura United, Haruna Soemitro. "Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komisi Disiplin," sambungnya.


Lebih lanjut, Haruna membeber fakta-fakta yang mungkin diabaikan Komdis. Salah satunya adalah upaya pengamanan yang dilakukan panpel pertandingan sejak dini.


"Namun, pasca selesainya babak pertama, pengamanan di pintu masuk mulai kendor. Bobolnya flare hingga masuk stadion dimungkinkan terjadi pada jeda babak pertama," tuturnya.


Ia juga menyebut, klub maupun LOC tidak pernah mengijinkan suporter membakar flare ataupun smoke bomb selama pertandingan belangsung.


Haruna juga menilai bahwa antisipasi atas kejadian tersebut, mengingat pertandingan bersamaan dengan hari puncak Ultah K-ConK Mania, sudah menjadi bahasan dalam Match Coordination Meeting, yang dihadiri oleh pihak LGC, Match Commissioner, Chairman LOC, Venue Manajger dari GTS, Security Manager dan pihak-pihak terkait dalam pertandingan.


"Hasil koordinasi tersebut sudah dijalankan secara maksimal, utamanya pada saat memeriksa penonton masuk," tutur Haruna.


Sebelumnya, hukuman berat harus diterima Madura United dalam insiden flare yang terjadi kala menjamu Persiba Balikpapan. Laskar Sape Kerap -julukan Madura United- mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Semesta (GTS), sebagai operator Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016, untuk menggelar tiga pertandingan mereka di tempat netral.


Hukuman ini disebutkan dalam surat keputusan sementara Komisi Disiplin bernomor KDS_003-14062016. Komisi disiplin yang terdiri dari Asep Edwin Firdaus, Kuswara S Taryono dan Yeyen Tumena menganggap Madura United bersalah dalam insiden flare, yang terjadi di Stadion Gelora Bangkalan Madura, Senin (13/06) tersebut.


"Merujuk pada pasal 20 dan pasal 64 Kode Disiplin ISC, Madura United diberikan sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang di week 7, week 9 dan week 11 karena pelanggaran terhadap pasal 64 ayat 1 huruf (a) dan (b) Kode Disiplin ISC," demikian tercantum dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin, Asep Edwin Firdaus.


Insiden flare, yang memicu turunnya sanksi ini, terjadi dalam laga antara Madura United dan Persiba Balikpapan. Bahkan, pertandingan yang akhirnya dimenangi tuan rumah dengan skor 3-1 ini sempat dihentikan 11 menit akibat pekatnya asap di stadion.


Tak hanya itu, insiden ini juga membawa korban. Wasit Oki Dwi Putra yang memimpin laga tersebut harus dilarikan ke rumah sakit akibat gangguan pernafasan. Ia harus digantikan wasit cadangan, Marjoko, di tengah laga.


Sementara itu, dalam pertimbangan banding Madura United, Haruna mengaku jika wasit memang harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas. "Namun, proses perawatan Oki tidak sampai memakan waktu lama, lantaran sekitar dua jam kemudian Oki sudah pulih," tandasnya. [initial]


 (den/asa)