Laporan Tigor ke Polda Metro Jaya Dinilai Salah Kaprah

Laporan Tigor ke Polda Metro Jaya Dinilai Salah Kaprah
Novel Al Bakrie (c) Eggi Paksha
Bola.net - Laporan ke Polda Metro Jaya, yang dilayangkan Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalom pada Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur Cholid Ghoromah dan kawan-kawan dinilai salah kaprah. Menurut delegasi Pengprov PSSI Jawa Tengah, Novel Al Bakrie, seharusnya justru Pengprov PSSI yang berhak menuntut PSSI, bukan sebaliknya.

"Yang berhak melaporkan justru adalah para pengurus Pengprov, yang selama ini dirugikan. Bukan PSSI yang harusnya melapor ke kepolisian," ujar Novel, pada Bola.net.

"Yang dilakukan para Pengprov ini sudah tepat. Mereka menuntut agar orang yang berhak yang melakukan aktivitas di kantor tersebut. Jadi, apa salahnya jika mereka bertindak demi kebenaran?" sambung pria yang juga merupakan penasehat hukum ini.

Sebelumnya, Pjs Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalom Boboy melaporkan dua orang anggota Komite Eksekutif PSSI, Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Tigor juga melaporkan Wakil Ketua Umum Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah dan Sekretaris Umum Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf. Dalam laporannya, Tigor menyebut bahwa empat orang yang dia laporkan tidak memiliki etika, melanggar hukum dan melanggar aturan organisasi.

Sementara itu, Cholid sendiri mengaku tak gentar meski dilaporkan oleh Pjs Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalom Boboy ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum Pengprov PSSI Jatim ini mengaku tak memiliki alasan untuk takut terkait laporan tersebut.

"Ada apa harus takut? Saya dan teman-teman datang ke kantor PSSI untuk bertemu dengan pengurus PSSI secara baik-baik. Tapi, pintu justru malah digembok dari dalam," tegas Cholid, pada Bola.net. (den/dzi)