Lagi, Kejati Jatim Siapkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla

Lagi, Kejati Jatim Siapkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla
La Nyalla Mattalitti (c) Eggi Paksha
- Dua kali kalah dari La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim), tak membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) kapok. Korps Adhyaksa ini akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus yang sama.


Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto membenarkan bahwa pihaknya akan menerbitkan sprindik untuk La Nyalla. Namun pihaknya belum mengetahui kapan diumumkan. "Kata Bapak Kajati, tunggu saja. Pasti sprindik itu akan diumumkan," ujar Romy.


Romy juga mengungkapkan bahwa Kejati Jatim sudah memangil dua saksi untuk sprindik baru. Surat tersebut sudah ditanda tangani, dan saksi diminta datang dalam minggu ini. "Pokoknya dalam Minggu ini ada dua saksi yang kita panggil," imbuh Romy.


Kejati Jatim, menurut Romy juga siap apabila La Nyalla kembali mempraperadilankan penerbitan sprindik tersebut. "Mudah-mudahan ketemu hakim yang baik," sindir Romy. Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul Girsang mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan anak La Nyalla Mattaliti, Ali Affandi. [initial]


 (faw/asa)