
Bola.net - Ketua Umum Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali membuat kebijakan mengejutkan.
La Nyalla mengaku membatalkan niatnya membubarkan KPSI. Hal tersebut menyusul pernyataan FIFA yang menyatakan Kongres PSSI pada 17 Maret 2013, sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) dan bukan Kongres Biasa (KB).
La Nyalla mengaku tidak mempermasalahkan status Kongres. Hanya saja, dirinya justru mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa oleh PSSI dan KPSI.
"Soal status Kongres, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, KPSI baru bisa dibubarkan setelah terlaksananya Kongres Biasa dan bukan Kongres Luar Biasa," imbuh La Nyalla.
Dikatakannya lagi, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, katanya lagi, seputar pelaksanaan Kongres Biasa kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember.
"Artinya, sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Sehingga, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. Sebab, KLB bukan amanat MoU," ucapnya.
Karena itu, La Nyalla berharap agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dapat kembali menyurati FIFA dan mengingatkan FIFA perihal pelaksanaan Kongres Biasa yang telah diutarakan sebelumnya.
"Hal tersebut merupakan tugas Menpora untuk menyurati FIFA. Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan," ujarnya.
Dengan dipastikannya status KLB, maka tidak akan ada agenda lain selain penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) terhukum. (esa/dzi)
La Nyalla mengaku membatalkan niatnya membubarkan KPSI. Hal tersebut menyusul pernyataan FIFA yang menyatakan Kongres PSSI pada 17 Maret 2013, sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) dan bukan Kongres Biasa (KB).
La Nyalla mengaku tidak mempermasalahkan status Kongres. Hanya saja, dirinya justru mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa oleh PSSI dan KPSI.
"Soal status Kongres, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi, KPSI baru bisa dibubarkan setelah terlaksananya Kongres Biasa dan bukan Kongres Luar Biasa," imbuh La Nyalla.
Dikatakannya lagi, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, katanya lagi, seputar pelaksanaan Kongres Biasa kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember.
"Artinya, sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Sehingga, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. Sebab, KLB bukan amanat MoU," ucapnya.
Karena itu, La Nyalla berharap agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dapat kembali menyurati FIFA dan mengingatkan FIFA perihal pelaksanaan Kongres Biasa yang telah diutarakan sebelumnya.
"Hal tersebut merupakan tugas Menpora untuk menyurati FIFA. Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan," ujarnya.
Dengan dipastikannya status KLB, maka tidak akan ada agenda lain selain penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) terhukum. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Februari 2013 20:45
-
Bola Indonesia 24 Februari 2013 19:10
-
Bola Indonesia 23 Februari 2013 17:35
-
Bola Indonesia 23 Februari 2013 10:45
-
Bola Indonesia 23 Februari 2013 10:39
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:40
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:27
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:57
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:50
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:23
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...