La Nyalla Mundur Jika Ditetapkan Jadi Terpidana oleh Pengadilan

La Nyalla Mundur Jika Ditetapkan Jadi Terpidana oleh Pengadilan
Tony Apriliani (c) Fitri Apriani
- Salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Tony Apriliani mengatakan, La Nyalla Mahmud Mattalitti siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI. Namun, itu akan dilakukan apabila La Nyalla sudah ditetapkan sebagai terpidana oleh pengadilan.


Saat ini, La Nyalla sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) dalam kasus korupsi dan hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Pengusaha asal Jawa Timur itu kini tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).


"Waktu itu kami sedang rapat Exco terakhir sebelum Hinca Panjaitan dan Azwan Karim berangkat ke Meksiko untuk menghadiri kongres," ujar Tony di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).


"Kemudian La Nyalla telepon dan mengatakan siap mengundurkan diri. Saya dan anggota Exco mendengarkan pernyataan tersebut," tambahnya.


Meskipun begitu, Tony menegaskan bahwa sampai saat ini La Nyalla masih menjabat Ketua Umum PSSI. Pasalnya, status pengusaha asal Jawa Timur itu belum terpidana.


"Kami harus menghormati proses hukum asas praduga tidak bersalah. Meskipun dia sudah menjadi tersangka, tapi hasil statusnya belum inkrah," pungkas Tony. [initial]


 (fit/asa)