
Soemarso menolak dikatakan anggapan bahwa La Nyalla yang merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, ditangkap di Singapura. Sebab menurut Soemarso, La Nyalla dipulangkan ke Indonesia karena over stay.
"Pak Nyalla tidak ditangkap karena pak Nyalla orang bebas. Pengadilan sudah memutuskan bahwa penyidikan terhadap Pak Nyalla tidak sah. Jadi pak Nyalla tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Soemarso, Selasa (31/5) malam.
Terkait penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan, Soemarso menyatakan akan mempertanyakan hal itu sebab tidak ada dasar penangkapan terhadap kliennya. "Sprindik baru keluar kemarin kok sekarang langsung menahan," sebut Soemarso.
"Pak Nyalla belum pernah dipanggil sebagai saksi. Harusnya dipanggil dulu sebagai saksi, jangan asal menangkap," tutup Soemarso. Rencananya, La Nyalla akan ditahan di Salemba Jakarta cabang Kejagung. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 24 Mei 2016 21:13
-
Bola Indonesia 23 Mei 2016 18:00
-
Bola Indonesia 18 Mei 2016 22:01
LATEST UPDATE
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:40
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:27
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:57
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 05:50
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...