Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla di Salemba

Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla di Salemba
Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti (c) PSSI
- Salah satu anggota tim kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Soemarso mempertanyakan penangkapan serta penahanan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).


Soemarso menolak dikatakan anggapan bahwa La Nyalla yang merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, ditangkap di Singapura. Sebab menurut Soemarso, La Nyalla dipulangkan ke Indonesia karena over stay.


"Pak Nyalla tidak ditangkap karena pak Nyalla orang bebas. Pengadilan sudah memutuskan bahwa penyidikan terhadap Pak Nyalla tidak sah. Jadi pak Nyalla tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Soemarso, Selasa (31/5) malam.


Terkait penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan, Soemarso menyatakan akan mempertanyakan hal itu sebab tidak ada dasar penangkapan terhadap kliennya. "Sprindik baru keluar kemarin kok sekarang langsung menahan," sebut Soemarso.


"Pak Nyalla belum pernah dipanggil sebagai saksi. Harusnya dipanggil dulu sebagai saksi, jangan asal menangkap," tutup Soemarso. Rencananya, La Nyalla akan ditahan di Salemba Jakarta cabang Kejagung. [initial]


 (faw/asa)