
Bola.net - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Keterangan (SK) pembekuan dan pemulihan 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Ketua Umum, Djohar Arifin, bergulir di ranah hukum. Itu karena, Elza Syarief yang ditunjuk 14 Pengprov PSSI sebagai kuasa hukum, menolak menyelesaikannya melalui jalur resmi yang dimiliki PSSI. Yakni, Badan Arbitrase yang diketuai Erwin Tobing.
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
"Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan," ujar Elza Syarief.
"Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya," sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
Ke-14 (Pengprov) PSSI tersebut, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
"Inikan ada unsur pidananya, karena perbuatan keterangan palsu dan menimbulkan kerugian. Akibatnya, tidak bisa berlaku surut. Mana mungkin badan yang baru dibentuk, lalu mengatasi persoalan yang sudah berjalan," ujar Elza Syarief.
"Karena baru dibentuk itulah, maka saya tidak percaya akan berjalan efektif jika kita menyelesaikannya di jalur tersebut. Sebab, ada masa berlaku surutnya," sambung Elza yang banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis Indonesia tersebut.
Penunjukkan Tobing, mantan Kapolda Kaltim Sebagai Ketua Arbitrase PSSI, secara resmi diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Senin (6/5) petang.
Sebelumnya, Erwin Tobing, mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Bangka Belitung tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Banding (Komding). Peran Erwin, diharapkan mampu mengemban tugas seperti menyelesaikan persoalan PSSI terkait dualisme Pengurus Provinsi (Pengprov).
Dengan begitu, tidak perlu lagi mengadukan persoalan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (Baki). Dalam menjalankan tugasnya, Erwin akan dibantu Ahmad Riyadh sebagai Wakil Ketua.
Penyelesaian persoalan secara internal dan pembentukan badan arbitrase PSSI, juga tertuang dalam Statuta PSSI Pasal 70. Bunyinya, PSSI, anggota, pemain, official, serta agen pemain dan agen pertandingan, tidak diperkenankan mengajukan perselisihan ke pengadilan negara dan badan arbitrase lainnya serta alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Kecuali, ditentukan dalam Statuta ini dan peraturan-peraturan FIFA. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 19:52
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 17:27
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 15:52
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 15:34
-
Bola Indonesia 14 Mei 2013 13:40
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 Maret 2025 12:17
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 12:01
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:55
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:46
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:35
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 11:21
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...