
Bola.net - Tata kelola keuangan PSSI mendapat kritikan tajam dari Komunitas Suporter Olahraga Anti Korupsi (KoruPSSI). Meski menerima kucuran APBN, federasi sepakbola Indonesia -yang telah dibekukan pemerintah ini- dinilai tertutup dalam transparansi laporan keuangan mereka.
"Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor," ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka," sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
"Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh," tandasnya. (den/dzi)
"Hingga saat ini, PSSI sangat tertutup dalam laporan keuangan dari APBN, hak siar pertandingan dan sponsor," ujar Koordinator KoruPSSI, Partoba Pangaribuan.
"Padahal PSSI adalah Badan Publik. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Nomor. 290/Pdt.Sus.KIP/2014/PN.JKT.PST tanggal 9 Februari 2015 telah menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 199/VI/KIP-PS-A/2014 tanggal 8 Desember 2014 menyatakan bahwa PSSI wajib membuka laporan keuangan mereka," sambungnya.
Sebelumnya, awal pekan ini, KoruPSSI melaporkan adanya dugaan korupsi di tubuh PSSI. Dengan membawa segepok dokumen, Partoba dan pegiat KoruPSSI lain menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Partoba paling tidak ada tiga hal yang patut diduga sebagai praktik korupsi di tubuh federasi sepakbola Indonesia ini.
Lebih lanjut, selain korupsi, KoruPSSI juga menyebut banyak tindakan lancung dalam sepakbola Indonesia. Tindakan-tindakan lancung itu antara lain: pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, judi sepakbola, sepakbola gajah, pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan banyak lagi lainnya.
"Namun, karena penegakkan hukum melalui kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh," tandasnya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 9 Juni 2015 16:56
-
Bola Indonesia 9 Juni 2015 14:47
-
Bola Indonesia 8 Juni 2015 22:05
-
Bola Indonesia 8 Juni 2015 17:37
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Maret 2025 07:53
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:44
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:42
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 07:29
-
Piala Eropa 22 Maret 2025 07:15
-
Tim Nasional 22 Maret 2025 06:43
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Gratisan yang Bisa Direkrut Manchester Un...
- Di Mana Mereka Sekarang? 4 Pemain 17 Tahun yang Pe...
- 7 Eks Pemain Real Madrid yang Bersinar di Tempat L...
- 10 Opsi Striker untuk Man United: Solusi Ruben Amo...
- 5 Pemain yang Pernah Membela PSG dan Liverpool
- 7 Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo yang Pernah...
- Di Mana Mereka Sekarang? 5 Pemain yang Diminta Pau...